Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan tetap akan datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama. Ahok mengatakan sudah mendapat surat pemanggilan sidang Selasa (11/4/2017) mendatang.
"Datang dong aku (sidang). Saya patokan dari pengadilan, bahwa tuntutan tetap lanjut tanggal 11 April," ujar Ahok usai menghadiri acara di kantor Pengurus Pusat GP Ansor, jalan Kramat Raya, nomor 65 A, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2017).
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat yang isinya meminta Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menunda sidang perkara penodaan agama, yang sedianya digelar Selasa (11/4/2017) mendatang.
Ahok menerangkan, dirinya dan tim kuasa hukum siap mengikuti keputusan majelis hakim apakah sidang berikutnya dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum, atau sidang dibuka terlebih dahulu, selanjutnya ditunda hingga pilkada 19 April selesai.
"Saya nggak tahu (sidang ditunda atau dilanjutkan). Saya kan nggak bisa mengatur pengadilan. Kalau saya si semakin cepat (sidang) semakin bagus," kata Ahok.
Lebih jauh, calon gubernur Jakarta petahana di pilkada Jakarta 2017 ini siap mendengarkan tuntutan jaksa apabila sidang ke-18 dilanjutkan.
"Tinggal dengar saja," katanya.
Baca Juga: Polda Minta Sidang Ahok Ditunda, Ini Komentar Fahri Hamzah
Berita Terkait
-
Soal Penundaan Sidang Ahok, DPR Pasrahkan ke Aparat Hukum
-
Kubu Ahok Minta Sidang ke-18 Penodaan Agama Bisa Disiarkan 'Live'
-
PN Jakarta Utara Kemungkinan Tetap Lanjutkan Sidang Ahok
-
Ahok: Rizieq Pembohong dan Selalu Kampanyekan Al Maidah 51
-
Perempuan Pembawa Sajam di Sidang Ahok Diduga Punya Gangguan Jiwa
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Studi Oxford: Hampir Separuh Penduduk Dunia Terancam Panas Ekstrem pada 2050
-
Diduga Adu Kecepatan, 4 Fakta SUV Mewah Jetour T2 hangus Terbakar Usai Ditabrak BMW di Tol Jagorawi
-
Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku