Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan tetap akan datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama. Ahok mengatakan sudah mendapat surat pemanggilan sidang Selasa (11/4/2017) mendatang.
"Datang dong aku (sidang). Saya patokan dari pengadilan, bahwa tuntutan tetap lanjut tanggal 11 April," ujar Ahok usai menghadiri acara di kantor Pengurus Pusat GP Ansor, jalan Kramat Raya, nomor 65 A, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2017).
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat yang isinya meminta Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menunda sidang perkara penodaan agama, yang sedianya digelar Selasa (11/4/2017) mendatang.
Ahok menerangkan, dirinya dan tim kuasa hukum siap mengikuti keputusan majelis hakim apakah sidang berikutnya dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum, atau sidang dibuka terlebih dahulu, selanjutnya ditunda hingga pilkada 19 April selesai.
"Saya nggak tahu (sidang ditunda atau dilanjutkan). Saya kan nggak bisa mengatur pengadilan. Kalau saya si semakin cepat (sidang) semakin bagus," kata Ahok.
Lebih jauh, calon gubernur Jakarta petahana di pilkada Jakarta 2017 ini siap mendengarkan tuntutan jaksa apabila sidang ke-18 dilanjutkan.
"Tinggal dengar saja," katanya.
Baca Juga: Polda Minta Sidang Ahok Ditunda, Ini Komentar Fahri Hamzah
Berita Terkait
-
Soal Penundaan Sidang Ahok, DPR Pasrahkan ke Aparat Hukum
-
Kubu Ahok Minta Sidang ke-18 Penodaan Agama Bisa Disiarkan 'Live'
-
PN Jakarta Utara Kemungkinan Tetap Lanjutkan Sidang Ahok
-
Ahok: Rizieq Pembohong dan Selalu Kampanyekan Al Maidah 51
-
Perempuan Pembawa Sajam di Sidang Ahok Diduga Punya Gangguan Jiwa
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona