Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan tidak boleh ada pihak yang mengintervensi sebuah perkara di persidangan, termasuk dalam kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Thajaja Purnama alias Ahok.
Pernyataan Fahri menanggapi Surat Permintaan dari Polda Metro Jaya yang meminta sidang dugaan penodaan agama ditunda hingga Pilkada 19 April 2017.
"Jadi dalam kerangka penegakan hukum, sebetulnya tidak boleh ada intervensi apapun, dari pihak manapun, terhadap persidangan, dan sidang itu harus sepenuhnya dikendalikan oleh majelis hakim, nggak boleh dikendalikan oleh orang lain," ujar Fahri di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat (7/4/2017).
Menurutnya, polisi sudah tidak memiliki kewenangan ketika kasusnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum, sehingga seluruh mekanisme persidangan dikendalikan oleh hakim.
Menurutnya lagi, peradilan Indonesia yang independen merupakan reformasi penegakkan hukum.
"Oleh sebab itu, sekali lagi, sebagai proses peradilan yang independen di Indonesia ini adalah reformasi penegakan hukum kita dan peradilan kita sangat independen, Jadi tidak boleh ada intervensi apapun itu," kata dia.
Sidang Ahok rencananya ditunda hingga pemungutan suara Pilkada putaran kedua 19 April 2017 Karena dikhawatirkan munculnya gangguan keamanan di Jakarta.
Melihat itu, Fahri menilai polisi tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum tapi juga bertugas mengayomi dan melindungi masyarakat. Selain itu, kata dia, polisi seharusnya tidak bertindak langsung kepada majelis hakim melalui luar persidangan.
"Seharusnya sebagai wakil polisi di persidangan itu, ya polisi seharusnya bersurat kepada Jaksa Agung, lalu Jaksa penuntut lah di dalam ruang sidang itu atau apa namanya pengacara daripada terdakwa itulah, yang boleh melakukan itu di dalam persidangan," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu