Suara.com - Kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Trimoelja D Soerjadi, meminta sidang ke-18 perkara dugaan penodaan agama disiarkan secara langsung oleh media elektronik atau stasiun televisi.
Sidang ke-18 yang rencananya digelar, Selasa (11/4/2017) pekan depan itu beragenda pembacaan tuntutan oleh jaka penuntut umum (JPU).
"Kalau sidang lanjut, maka tetap live, karena sudah kesepakatan," ujar Trimoelja saat dihubungi wartawan, Jumat (7/4/2017).
Ia meyakini, majelis hakim akan mempersilakan wartawan televisi untuk melakukan peliputan secara langsung. Hal ini dikarenakan persidangan Ahok sudah melewati masa pembuktian.
"Ketika sidang beragendakan tuntunan, dan dilanjutkan sidang pledoi, ya harus tetap live. Saya tidak bisa membayangkan ketua majelis menarik ucapannya sendiri (tak membolehkan sidang disiarkan secara langsung)," kata Trimoelja.
Selain itu, Trimoelja juga menyatakan kesiapannya mengikuti keputusan majelis hakim terkait adanya surat permohonan penundaan sidang ke-18.
"Tergantung majelis hakim, kami menghormati semua keputusannya. Ya mungkin dibuka dulu, lalu surat Polda Metro Jaya dibacakan, lantas sidang tunda, sehingga tuntutan (JPU) tidak bisa dibacakan," kata Trimoelja.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah memberikan surat permohonan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, untuk menunda sidang Ahok ke-18. Permintaan itu terkait faktor keamanan menjelang hari pemungutan suara putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 19 April 2017.
Baca Juga: Lurah Pegadungan Jakarta Barat Tepergok Peras Warga
Berita Terkait
-
Polda Minta Ditunda, Kubu Ahok Sarankan Sidang ke-18 Tetap Dibuka
-
'Curhat' Ruhut Sitompul Setelah Tak Lagi Jadi Anggota DPR
-
Anies: Giliran Saya dan Sandi yang Dilaporkan, Polisi Gerak Cepat
-
Djarot Rencanakan Hal Ini bagi Komunitas Gerobak Dangdut
-
Dituding Anies Akan Gusur 300 Lokasi, Djarot: Mana Datanya?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Krisis Imigran Maroko ke Spanyol Disorot, Dugaan Ada Campur Tangan Israel
-
Kisah Haru Lia di Sekolah Rakyat, Untuk Pertama Kalinya Mengenakan Seragam Baru
-
Harga Cuma Rp1 Jutaan, 5 HP Ini Punya Kamera di Atas Ekspektasi
-
Telan Anggaran Rp 3,82 Triliun, Purbaya Minta Fasilitas Sekolah Rakyat Layak Dipakai
-
Kapal Mutiara Sentosa Terbakar di Perairan Madura, Penumpang Terjun ke Laut
-
Kinerja Ekspor Industri Tekstil RI Diproyeksi Moncer pada 2027, Tumbuh hingga 4%
-
Disumbang Pemerintah, Laba Bersih Pupuk Indonesia Meroket 250,3% di Semester I-2026
-
Pemda Guyur Anggaran Rp 500 Juta buat Alokasi Pendidikan
-
Ironi Ruang Kota: Ketika Mal Harus Terbuka, tapi "Rumah Rakyat" Dipagari Kawat Berduri
-
Tekiro Cetak Sejarah Dunia Lewat Kompetisi Mekanik Terbesar di GIIAS 2026