Suara.com - Kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Trimoelja D Soerjadi, meminta sidang ke-18 perkara dugaan penodaan agama disiarkan secara langsung oleh media elektronik atau stasiun televisi.
Sidang ke-18 yang rencananya digelar, Selasa (11/4/2017) pekan depan itu beragenda pembacaan tuntutan oleh jaka penuntut umum (JPU).
"Kalau sidang lanjut, maka tetap live, karena sudah kesepakatan," ujar Trimoelja saat dihubungi wartawan, Jumat (7/4/2017).
Ia meyakini, majelis hakim akan mempersilakan wartawan televisi untuk melakukan peliputan secara langsung. Hal ini dikarenakan persidangan Ahok sudah melewati masa pembuktian.
"Ketika sidang beragendakan tuntunan, dan dilanjutkan sidang pledoi, ya harus tetap live. Saya tidak bisa membayangkan ketua majelis menarik ucapannya sendiri (tak membolehkan sidang disiarkan secara langsung)," kata Trimoelja.
Selain itu, Trimoelja juga menyatakan kesiapannya mengikuti keputusan majelis hakim terkait adanya surat permohonan penundaan sidang ke-18.
"Tergantung majelis hakim, kami menghormati semua keputusannya. Ya mungkin dibuka dulu, lalu surat Polda Metro Jaya dibacakan, lantas sidang tunda, sehingga tuntutan (JPU) tidak bisa dibacakan," kata Trimoelja.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah memberikan surat permohonan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, untuk menunda sidang Ahok ke-18. Permintaan itu terkait faktor keamanan menjelang hari pemungutan suara putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 19 April 2017.
Baca Juga: Lurah Pegadungan Jakarta Barat Tepergok Peras Warga
Berita Terkait
-
Polda Minta Ditunda, Kubu Ahok Sarankan Sidang ke-18 Tetap Dibuka
-
'Curhat' Ruhut Sitompul Setelah Tak Lagi Jadi Anggota DPR
-
Anies: Giliran Saya dan Sandi yang Dilaporkan, Polisi Gerak Cepat
-
Djarot Rencanakan Hal Ini bagi Komunitas Gerobak Dangdut
-
Dituding Anies Akan Gusur 300 Lokasi, Djarot: Mana Datanya?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?