Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berharap dituntut bebas oleh jaksa penunut umum.
Pada Selasa (11/4/2017) mendatang, Ahok kembali akan menjalani sidang lanjutan di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, dengan agenda mendengarkan tuntutuan jaksa.
"Mudah-mudahan jaksa tolong. Bukan karena (tekanan) massa lalu nggak berani tuntut saya bebas," ujar Ahok di hadapan pengurus dan anggota GP Ansor di jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2017).
Menurut Ahok, masyarakat yang melaporkan dirinya dengan tuduhan menghina ulama dan agama Islam karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 tidak memiliki bukti. Hal ini terlihat dari fakta persidangan yang sejauh ini sudah berjalan 17 kali.
"Buktinya apa? Nggak ada bukti lho. Terus saya jelaskan, saya sama sekali tidak tafsirkan Al-Quran. Ini bukti-bukti jelas aku tidak nodai agama," kata Ahok.
Dalam perkara dugaan penodaan agama, jaksa mendakwa Ahok menggunakan pasal alternatif​, yakni Pasal 156a dan Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Berita Terkait
-
Soal Penundaan Sidang, Ahok: Saya Nggak Bisa Atur Pengadilan
-
Polda Minta Sidang Ahok Ditunda, Ini Komentar Fahri Hamzah
-
Soal Penundaan Sidang Ahok, DPR Pasrahkan ke Aparat Hukum
-
Kubu Ahok Minta Sidang ke-18 Penodaan Agama Bisa Disiarkan 'Live'
-
PN Jakarta Utara Kemungkinan Tetap Lanjutkan Sidang Ahok
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung