Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk melakukan pembahasan revisi undang-undang nomor 1 tahun 2017 MPR, DPR, DPD dan DPRD. Ketua Panja ini akan dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Supratman Andi Agtas.
"Apakah disetujui?" kata Supratman memimpin rapat, Senin (10/4/2017).
"Setuju," jawab peserta rapat.
Dalam rapat kali ini pemerintah diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri. Yasonna pun menyerahkan seluruh pembahasannya kepada DPR, termasuk pembahasan daftar inventaris masalah.
"Kami sepakat sepenuhnya dengan seluruh DIM dari DPR," ujar Yasonna.
Dalam rapat ini, Anggota Baleg dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Lukman Edy mendorong adanya penambahan kursi pimpinan DPR di luar kesepakatan. Sedianya, kesepakatan awal kursi pimpinan DPR akan ditambah dari partai pemenang Pemilu, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Dia berharap perubahan draf dan DIM UU MD3 nanti bisa mengakomodir permintaan PKB. Selain itu, Wakil Ketua Komisi II DPR ini meminta jadwal pembahasan revisi UU MD3 ini bersifat fleksibel sesuai kebutuhan rapat.
"Kita ingin maju, tidak ingin menghambat tapi substansi yang diperubahan ini bisa kita lakukan perubahan lagi, draf dan DIM-nya bisa kita lakukan penyesuaian, kita lalui ini proses tapi dengan catatan jadwal, mekanisme dan perubahannya itu fleksibel disesuaikan dengan perkembangan," kata Lukman menjelaskan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat