Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk melakukan pembahasan revisi undang-undang nomor 1 tahun 2017 MPR, DPR, DPD dan DPRD. Ketua Panja ini akan dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Supratman Andi Agtas.
"Apakah disetujui?" kata Supratman memimpin rapat, Senin (10/4/2017).
"Setuju," jawab peserta rapat.
Dalam rapat kali ini pemerintah diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri. Yasonna pun menyerahkan seluruh pembahasannya kepada DPR, termasuk pembahasan daftar inventaris masalah.
"Kami sepakat sepenuhnya dengan seluruh DIM dari DPR," ujar Yasonna.
Dalam rapat ini, Anggota Baleg dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Lukman Edy mendorong adanya penambahan kursi pimpinan DPR di luar kesepakatan. Sedianya, kesepakatan awal kursi pimpinan DPR akan ditambah dari partai pemenang Pemilu, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Dia berharap perubahan draf dan DIM UU MD3 nanti bisa mengakomodir permintaan PKB. Selain itu, Wakil Ketua Komisi II DPR ini meminta jadwal pembahasan revisi UU MD3 ini bersifat fleksibel sesuai kebutuhan rapat.
"Kita ingin maju, tidak ingin menghambat tapi substansi yang diperubahan ini bisa kita lakukan perubahan lagi, draf dan DIM-nya bisa kita lakukan penyesuaian, kita lalui ini proses tapi dengan catatan jadwal, mekanisme dan perubahannya itu fleksibel disesuaikan dengan perkembangan," kata Lukman menjelaskan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang