Rancangan Undang Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini masih proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR, diharapkan adanya penguatan sisi penerimaan Negara. Pasalnya, kecenderungan penerimaan Negara dari sektor industri penyiaran menurun.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, paparan yang telah disampaikan pengusul dari Komisi I DPR, Ibu Meutia Hafidz, ada benang merah yang merangkum itu.
“Kita ingin penguatan dari sisi penerimaan Negara ini. Sebab, Saya melihat kecenderungannya makin menurun penerimaan dari sana,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulis, Rabu (22/3/2017).
Misbakhun mengatakan, saat ini di Komisi XI DPR sedang membahas penerimaan Negara bukan pajak. Pihak pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo juga mengeluhkan makin turunnya penerimaan dari sektor penyiaran. Belum lagi turunnya penerimaan dari seluler.
“Apa yang disampaikan dari Komisi I akan memperkuat demokrasi, tapi jangan melupakan hak Negara," katanya.
Misbakhun juga menyayangkan korporasi-korporasi media besar yang menguasai frekuensi mendapatkan privilege. Padahal, keuntungan mereka triliunan rupiah dari segala banyak hal. Sementara, kita mengatakan frekuensi itu punya Negara.
“Berapa banyak yang dia share kepada Negara. Akhirnya apa, hak yang mereka miliki untuk mengelola ijin siaran akhirnya menjadi modal bagi mereka, tapi secara ekonomi menjadi kekuatan ekonomi juga,” tegas, Misbakhun.
Baca Juga: Bahas RUU Penyiaran, Misbakhun Pertanyakan Kepemilikan Frekuensi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI
-
Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April
-
Mengapa Danantara Berani Investasi di Saham Gocap Milik GOTO? Apa Untungnya?
-
Digitalisasi Sampah di Desa Tamanmartani, 1.400 Warga Bisa Bayar Lewat QRIS BRI Depan Rumah
-
Indonesia Tawarkan Peluang Investasi Hulu Migas: Investor & Penyedia Teknologi Global Kolaborasi
-
Setelah Dibeli Danantara, GOTO Jadi Saham Paling Aktif Diperdagangkan Hingga Sesi I
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini