Rancangan Undang Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini masih proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR, diharapkan adanya penguatan sisi penerimaan Negara. Pasalnya, kecenderungan penerimaan Negara dari sektor industri penyiaran menurun.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, paparan yang telah disampaikan pengusul dari Komisi I DPR, Ibu Meutia Hafidz, ada benang merah yang merangkum itu.
“Kita ingin penguatan dari sisi penerimaan Negara ini. Sebab, Saya melihat kecenderungannya makin menurun penerimaan dari sana,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulis, Rabu (22/3/2017).
Misbakhun mengatakan, saat ini di Komisi XI DPR sedang membahas penerimaan Negara bukan pajak. Pihak pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo juga mengeluhkan makin turunnya penerimaan dari sektor penyiaran. Belum lagi turunnya penerimaan dari seluler.
“Apa yang disampaikan dari Komisi I akan memperkuat demokrasi, tapi jangan melupakan hak Negara," katanya.
Misbakhun juga menyayangkan korporasi-korporasi media besar yang menguasai frekuensi mendapatkan privilege. Padahal, keuntungan mereka triliunan rupiah dari segala banyak hal. Sementara, kita mengatakan frekuensi itu punya Negara.
“Berapa banyak yang dia share kepada Negara. Akhirnya apa, hak yang mereka miliki untuk mengelola ijin siaran akhirnya menjadi modal bagi mereka, tapi secara ekonomi menjadi kekuatan ekonomi juga,” tegas, Misbakhun.
Baca Juga: Bahas RUU Penyiaran, Misbakhun Pertanyakan Kepemilikan Frekuensi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
IHSG Hari Ini Berpotensi Konsolidasi di Tengah 'Perang' Lawan 'Saham Gorengan'
-
Industri Kecam Penyalahgunaan Narkoba di Vape
-
Harga Emas Turun Lagi Hari Ini, Terkoreksi Masif di Pegadaian
-
Withdrawal Binance Mendadak Error, Apa Penyebabnya?
-
Cara SIG Dongkrak Kualitas SDM Kontruksi RI
-
Skandal Saham PIPA, Ini Profil dan Para Pemegang Sahamnya
-
Profil PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan Pemilik Sahamnya
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi