Rancangan Undang Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini masih proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR, diharapkan adanya penguatan sisi penerimaan Negara. Pasalnya, kecenderungan penerimaan Negara dari sektor industri penyiaran menurun.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, paparan yang telah disampaikan pengusul dari Komisi I DPR, Ibu Meutia Hafidz, ada benang merah yang merangkum itu.
“Kita ingin penguatan dari sisi penerimaan Negara ini. Sebab, Saya melihat kecenderungannya makin menurun penerimaan dari sana,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulis, Rabu (22/3/2017).
Misbakhun mengatakan, saat ini di Komisi XI DPR sedang membahas penerimaan Negara bukan pajak. Pihak pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo juga mengeluhkan makin turunnya penerimaan dari sektor penyiaran. Belum lagi turunnya penerimaan dari seluler.
“Apa yang disampaikan dari Komisi I akan memperkuat demokrasi, tapi jangan melupakan hak Negara," katanya.
Misbakhun juga menyayangkan korporasi-korporasi media besar yang menguasai frekuensi mendapatkan privilege. Padahal, keuntungan mereka triliunan rupiah dari segala banyak hal. Sementara, kita mengatakan frekuensi itu punya Negara.
“Berapa banyak yang dia share kepada Negara. Akhirnya apa, hak yang mereka miliki untuk mengelola ijin siaran akhirnya menjadi modal bagi mereka, tapi secara ekonomi menjadi kekuatan ekonomi juga,” tegas, Misbakhun.
Baca Juga: Bahas RUU Penyiaran, Misbakhun Pertanyakan Kepemilikan Frekuensi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN