Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat mengirim surat penugasan kepada Komisi III DPR RI untuk melakukan pemanggilan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait status cegah dan tangkal Ketua DPR Setya Novanto.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, surat tugas itu memerintahkan Komisi III untuk melakukan pengecekan, pemanggilan dan menggunakan hak bertanya atas status yang diberikan kepada Ketua Umum Partai Golkar itu.
"Jadi kemarin juga ada penugasan kepada Komisi III untuk melakukan berbagai upaya penyelidikan ditingkat komisi yang akan nanti dilaporkan kembali kepada Bamus," kata Fahri di DPR, Jakarta, Rabu (12/4/2017).
Untuk diketahui, DPR melakukan rapat Badan Musyawarah tadi malam. Hasil rapat Bamus ini DPR akan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk mencabut status cegah dan tangkal (cekal) ke luar negeri terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
Rapat Bamus ini membahas nota protes dari Fraksi Golkar atas dikeluarkannya status cekal itu. Dalam Rapat Bamus itu, delapan fraksi hadir, sementara Fraksi Hanura dan Demokrat berhalangan hadir.
Novanto dicekal oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis Elektronik (e-KTP).
Dalam kasus ini, Novanto masih berstatus saksi dan beberapa kali disebut pada Berita Acara Perkara karena menerima uang sebesar 11 persen dari hasil proyek bernilai Rp5,9 triliun ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
Menhut Raja Juli Rahasiakan 12 Perusahaan 'Biang Kerok' Banjir Sumatra, Alasannya?
-
ICW Soroti Pemulihan Korupsi yang Seret: Rp 330 Triliun Bocor, Hanya 4,84 Persen yang Kembali
-
Boni Hargens Kritik Keras Komite Reformasi Polri, Terjebak dalam Paralisis Analisis
-
Heboh 250 Warga Satu Desa Tewas Saat Banjir Aceh, Bupati Armia: Itu Informasi Sesat!
-
SLHS Belum Beres, BGN Ancam Suspend Dapur MBG di Banyumas
-
DPR Sentil Pejabat Panggul Beras Bantuan: Gak Perlu Pencitraan, Serahkan Langsung!
-
Investigasi Banjir Sumatra: Bahlil Fokus Telusuri Tambang di Aceh dan Sumut
-
Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
-
Geram Titiek Soeharto Truk Angkut Kayu Saat Bencana: Tindak Tegas, Bintang Berapa pun Belakangnya
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara