Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat mengirim surat penugasan kepada Komisi III DPR RI untuk melakukan pemanggilan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait status cegah dan tangkal Ketua DPR Setya Novanto.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, surat tugas itu memerintahkan Komisi III untuk melakukan pengecekan, pemanggilan dan menggunakan hak bertanya atas status yang diberikan kepada Ketua Umum Partai Golkar itu.
"Jadi kemarin juga ada penugasan kepada Komisi III untuk melakukan berbagai upaya penyelidikan ditingkat komisi yang akan nanti dilaporkan kembali kepada Bamus," kata Fahri di DPR, Jakarta, Rabu (12/4/2017).
Untuk diketahui, DPR melakukan rapat Badan Musyawarah tadi malam. Hasil rapat Bamus ini DPR akan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk mencabut status cegah dan tangkal (cekal) ke luar negeri terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
Rapat Bamus ini membahas nota protes dari Fraksi Golkar atas dikeluarkannya status cekal itu. Dalam Rapat Bamus itu, delapan fraksi hadir, sementara Fraksi Hanura dan Demokrat berhalangan hadir.
Novanto dicekal oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis Elektronik (e-KTP).
Dalam kasus ini, Novanto masih berstatus saksi dan beberapa kali disebut pada Berita Acara Perkara karena menerima uang sebesar 11 persen dari hasil proyek bernilai Rp5,9 triliun ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Kasus TPPO Jual Bayi Terungkap di Medan, Kemen PPPA Sebut Modus Sudah Dilakukan Sebelum Anak Lahir
-
Nasib Sudewo di Ujung Tanduk, Gerindra Gelar Rapat Kehormatan Tentukan Status
-
Menteri PKP Ara Konsultasi ke KPK, Targetkan Meikarta Jadi Lokasi Rusun Subsidi pada 2026
-
Jakarta Menuju Kota Inklusif, Gubernur Pramono Luncurkan 32 Bus Sekolah Baru Khusus Disabilitas
-
Dasco Hormati Proses Hukum KPK soal Bupati Pati, Ungkap Pesan Menohok Prabowo
-
Percepat Durasi, Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Hukum Acara Perdata Jadi Inisiatif DPR
-
Pramono Anung Siap Berlakukan PJJ bagi Siswa jika Jakarta Banjir di Hari Sekolah
-
Miris Lihat Tunjangan Pegawai Pengadilan Rp400 Ribu, Habiburokhman: Ini Ngeri-ngeri Sedap!
-
Menembus Jurang 200 Meter, Helikopter Basarnas Evakuasi Satu Korban Pesawat ATR 42-500
-
Ahli Polimer Ungkap Risiko BPA Mengintai dari Galon Lanjut Usia