Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Senin (10/4/2017), resmi mencekal Ketua DPR, Setya Novanto, berpergian ke luar negeri. Pencekalan ini atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setnov, sapaan Setya Novanto, dicekal karena diduga terkait korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Atas pencekalan itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menganggap kinerja DPR akan terganggu, khususnya kinerja parlemen lintas negara.
"Ya saya kira ini sangat menganggu apalagi dalam posisi ketua DPR dalam hubungan parlemen di lintas negara. Tapi, saya kira akan dicermati proses penanganan kasus oleh KPK terhadap beliau (Setya Novanto)," kata Wakil Ketua MKD Syarifuddin Sudding di DPR, Jakarta, Selasa (11/4/2017).
Sekretaris Jenderal Partai Hanura ini menambahkan, MKD bisa bersikap lebih jauh. Sebab, saat ini juga belum menerima surat pencegahan Setnov untuk kasus korupsi yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu.
Sudding menambahkan, MKD sudah melakukan rapat internal untuk menindaklanjuti kasus yang juga menyerey puluhan nama anggota DPR.
MKD pun, ujar Sudding, sepakat menunggu proses hukum kasus e-KTP sebelum mengambil tindakan.
"Kemarin memang kita ada rapat di internal MKD dan kita sudah menyepakati karena memang sudah sejalan tata tertib di MKD bahwa kasus ini sedang dalam proses hukum dan kita menunggu perkembangannya kasus ini ditangani oleh institusi penegak hukum," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!