Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Senin (10/4/2017), resmi mencekal Ketua DPR, Setya Novanto, berpergian ke luar negeri. Pencekalan ini atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setnov, sapaan Setya Novanto, dicekal karena diduga terkait korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Atas pencekalan itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menganggap kinerja DPR akan terganggu, khususnya kinerja parlemen lintas negara.
"Ya saya kira ini sangat menganggu apalagi dalam posisi ketua DPR dalam hubungan parlemen di lintas negara. Tapi, saya kira akan dicermati proses penanganan kasus oleh KPK terhadap beliau (Setya Novanto)," kata Wakil Ketua MKD Syarifuddin Sudding di DPR, Jakarta, Selasa (11/4/2017).
Sekretaris Jenderal Partai Hanura ini menambahkan, MKD bisa bersikap lebih jauh. Sebab, saat ini juga belum menerima surat pencegahan Setnov untuk kasus korupsi yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu.
Sudding menambahkan, MKD sudah melakukan rapat internal untuk menindaklanjuti kasus yang juga menyerey puluhan nama anggota DPR.
MKD pun, ujar Sudding, sepakat menunggu proses hukum kasus e-KTP sebelum mengambil tindakan.
"Kemarin memang kita ada rapat di internal MKD dan kita sudah menyepakati karena memang sudah sejalan tata tertib di MKD bahwa kasus ini sedang dalam proses hukum dan kita menunggu perkembangannya kasus ini ditangani oleh institusi penegak hukum," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok
-
Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?
-
Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?
-
50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?
-
Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja
-
Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia