Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Senin (10/4/2017), resmi mencekal Ketua DPR, Setya Novanto, berpergian ke luar negeri. Pencekalan ini atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setnov, sapaan Setya Novanto, dicekal karena diduga terkait korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Atas pencekalan itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menganggap kinerja DPR akan terganggu, khususnya kinerja parlemen lintas negara.
"Ya saya kira ini sangat menganggu apalagi dalam posisi ketua DPR dalam hubungan parlemen di lintas negara. Tapi, saya kira akan dicermati proses penanganan kasus oleh KPK terhadap beliau (Setya Novanto)," kata Wakil Ketua MKD Syarifuddin Sudding di DPR, Jakarta, Selasa (11/4/2017).
Sekretaris Jenderal Partai Hanura ini menambahkan, MKD bisa bersikap lebih jauh. Sebab, saat ini juga belum menerima surat pencegahan Setnov untuk kasus korupsi yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu.
Sudding menambahkan, MKD sudah melakukan rapat internal untuk menindaklanjuti kasus yang juga menyerey puluhan nama anggota DPR.
MKD pun, ujar Sudding, sepakat menunggu proses hukum kasus e-KTP sebelum mengambil tindakan.
"Kemarin memang kita ada rapat di internal MKD dan kita sudah menyepakati karena memang sudah sejalan tata tertib di MKD bahwa kasus ini sedang dalam proses hukum dan kita menunggu perkembangannya kasus ini ditangani oleh institusi penegak hukum," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK