Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang ibu rumah tangga Lisa Murniati Lesmana. Tidak diketahui apa hubungan Lisa dengan Andi Agusyinus atau Andi Narogong. Namun, pada hari ini dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek lengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk Tersangka AA," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2017).
Selain Lisa, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sembilan saksi lainnya. Mereka adalah Mantan Direktur Keuangan, SDM dan UMUM Perum PNRI Deddy Supriadi, Direktur Utama Perum PNRI Tahun 2009- 2013 Isnu Edhi Wijaya, Direktur Asuransi AXA Finance atau Mantan Direktur PT. Java Trade Utama Johannes Richard Tanjaya, san Junaidi Adinata. Juga Katik Utomo, Suhendra Hadisuwarsa, Togo Harahap, Yimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby dan IT Consultant PT. INOTECH, Staff IT PT. RFID Indonesia Evi Andi Noor Halim.
Andi Narogong ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah ditangkap di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Andi diduga berperan aktif dalam proses pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP. Dalam proses penganggaran, Andi diduga melakukan sejumlah pertemuan dengan terdakwa, anggota DPR, dan pejabat di lingkungan Kemendagri untuk membahas proyek tersebut.
"Yang bersangkutan terkait dengan aliran dana pada sejumlah pihak pada unsur Banggar dan pejabat Kemendagri," kata Wakil Ketua KPK Alex Marwata.
Sementara itu, dalam proses pengadaan, Andi diduga kerap berhubungan dengan para terdakwa dan sejumlah pejabat lain di Kemendagri, serta mengkoordinir Tim Fatmawati untuk kepentingan pemenangan tender.
"Lalu pada aliran dana pada sejumlah panitia pengadaan," kata Alex.
Dalam kasus ini, Andi disangka dengan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Alumni FH Unpad Desak Negara Lindungi Personil KPK
Dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut, KPK sudah menjerat empat orang. Selain Andi ada Miryam S Haryani dan sebelumnya sudah ada Irman dan Sugiharto yang saat ini sudah menjadi terdakwa dan sedang menjalan persidangan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta. Sejumlah saksi sudah memberikan keterangannya di muka persidangan. Mereka berasal dari DPR dan pihak Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
Terkini
-
Prabowo Kagum PKS Sodorkan Profesor ITB Masuk Kabinet, Siapa Orangnya?
-
Hadirkan Balai Warga, Gubernur Pramono: Ruang Kolaborasi untuk Semua Kalangan
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
KPK Serius! Atalia Praratya Akan Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB, Ada Apa?
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Keracunan MBG Merupakan Tantangan Menuju Kesuksesan
-
Perang Klaim Ketum PPP: Mardiono Vs Agus Suparmanto, Siapa yang Sah?
-
Penembakan Mengerikan Guncang Gereja Mormon Michigan, 2 Tewas 8 Luka-luka
-
Cegah Keracunan, BPOM Siapkan Modul Nasional untuk Juru Masak Program MBG
-
Kapan Sebaiknya Mengajukan Pinjaman Daring agar Lebih Menguntungkan?
-
Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Kasus Keracunan MBG, Ini Instruksi Detailnya!