Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk mencabut status cegah dan tangkal (cekal) ke luar negeri terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
Novanto dicekal oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis Elektronik (e-KTP).
"Kami akan bersurat kepada presiden. Ya presiden sebagai atasan Kemenkumham, memang diminta untuk membatalkan surat pencekalan yang sudah keluar," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di DPR, Selasa (11/4/2017).
"Cekal itu bukan di penyidik, cekal itu di Direktorat Jenderal Imigrasi. Maka sebenarnya, tidak ada hubungannya dengan KPK. Kami minta Presiden sebagai kepala negara, sebagai kepala pemerintahan," tambahnya.
Dia menerangkan, keputusan ini merupakan hasil dari rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang digelar petang ini. Rapat Bamus ini membahas nota protes dari Fraksi Golkar atas dikeluarkannya status cekal itu. Dalam Rapat Bamus itu, delapan fraksi hadir, sementara Fraksi Hanura dan Demokrat berhalangan hadir.
"Inti keberatan itu adalah, bahwa tindakan pencekalan terhadap Ketua DPR telah tidak mempertimbangkan hal-hal yang ada," tutur Politikus yang dipecat Partai Keadilan Sejahtera itu.
Pertimbangan yang dimaksud Fahri, di antaranya, soal jabatan Ketua DPR, yang sesuai dengan UU nomor 17 tahun 2014 tentang MD3, memiliki posisi yang penting dalam struktur ketatanegaraan.
Kemudian, sambungnya, Ketua DPR juga memiliki fungsi diplomasi yang masif. Hal itu akan menganggu kinerja DPR. Apalagi, dalam waktu dekat ini, Novanto memiliki sejumlah agenda forum internasional, seperti pertemuan pimpinan parlemen negara-negara industri. Serta, undangan kenegaraan dari beberapa parlemen negara sahabat seperti Arab Saudi dan Bahrain.
"Dengan status cekal ini, maka Pak Novanto tidak bisa pergi," kata dia.
Selain itu, sambungnya, kalau alasan pencekalan itu sekedar mempermudah pemeriksaan, Fahri memberikan jaminan Novanto merupakan orang yang kooperatif untuk pemeriksaan ini. Sehingga, tidak perlu penjagaan yang signifikan.
"Kemudian, perlu dicatat bahwa pencegahan terhadap Ketua DPR yang berstatus saksi dapat menggangu kerja kelembagaan dan memperburuk citra DPR sebagai lembaga negara di mata publik, tidak saja di dalam, tapi di luar negeri," tuturnya.
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
-
Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Soroti Dugaan Kasus Perundungan, Pimpinan Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Detik-detik Mencekam di SMAN 72 Jakarta: Terdengar Dua Kali Ledakan, Tercium Bau Gosong
-
Dasco Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berusia 17 Tahun, Begini Kondisinya Sekarang
-
KPK-Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi usai Portal Mitra Dapur MBG Ditutup, Mengapa?
-
Ledakan di SMA 72 Jakarta, Dasco Ungkap Kondisi Terkini Korban di Rumah Sakit
-
Diungkap Bu RT, 11 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Alami Gangguan Penglihatan dan Pendengaran
-
Tancap Gas Kumpulkan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ini Arahan Prabowo!
-
Terduga Pelaku Pengeboman di SMAN 72 Jakarta Dikenal Pendiam, Suka Koleksi Gambar dan Foto Berdarah
-
Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Korban Bullying? Pengakuan Teman Sekolah Bikin Merinding
-
7 Fakta Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Pesan di Airsoft Gun Hingga Lokasi Dekat TNI AL