Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk mencabut status cegah dan tangkal (cekal) ke luar negeri terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
Novanto dicekal oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis Elektronik (e-KTP).
"Kami akan bersurat kepada presiden. Ya presiden sebagai atasan Kemenkumham, memang diminta untuk membatalkan surat pencekalan yang sudah keluar," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di DPR, Selasa (11/4/2017).
"Cekal itu bukan di penyidik, cekal itu di Direktorat Jenderal Imigrasi. Maka sebenarnya, tidak ada hubungannya dengan KPK. Kami minta Presiden sebagai kepala negara, sebagai kepala pemerintahan," tambahnya.
Dia menerangkan, keputusan ini merupakan hasil dari rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang digelar petang ini. Rapat Bamus ini membahas nota protes dari Fraksi Golkar atas dikeluarkannya status cekal itu. Dalam Rapat Bamus itu, delapan fraksi hadir, sementara Fraksi Hanura dan Demokrat berhalangan hadir.
"Inti keberatan itu adalah, bahwa tindakan pencekalan terhadap Ketua DPR telah tidak mempertimbangkan hal-hal yang ada," tutur Politikus yang dipecat Partai Keadilan Sejahtera itu.
Pertimbangan yang dimaksud Fahri, di antaranya, soal jabatan Ketua DPR, yang sesuai dengan UU nomor 17 tahun 2014 tentang MD3, memiliki posisi yang penting dalam struktur ketatanegaraan.
Kemudian, sambungnya, Ketua DPR juga memiliki fungsi diplomasi yang masif. Hal itu akan menganggu kinerja DPR. Apalagi, dalam waktu dekat ini, Novanto memiliki sejumlah agenda forum internasional, seperti pertemuan pimpinan parlemen negara-negara industri. Serta, undangan kenegaraan dari beberapa parlemen negara sahabat seperti Arab Saudi dan Bahrain.
"Dengan status cekal ini, maka Pak Novanto tidak bisa pergi," kata dia.
Selain itu, sambungnya, kalau alasan pencekalan itu sekedar mempermudah pemeriksaan, Fahri memberikan jaminan Novanto merupakan orang yang kooperatif untuk pemeriksaan ini. Sehingga, tidak perlu penjagaan yang signifikan.
"Kemudian, perlu dicatat bahwa pencegahan terhadap Ketua DPR yang berstatus saksi dapat menggangu kerja kelembagaan dan memperburuk citra DPR sebagai lembaga negara di mata publik, tidak saja di dalam, tapi di luar negeri," tuturnya.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina