Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk mencabut status cegah dan tangkal (cekal) ke luar negeri terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
Novanto dicekal oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis Elektronik (e-KTP).
"Kami akan bersurat kepada presiden. Ya presiden sebagai atasan Kemenkumham, memang diminta untuk membatalkan surat pencekalan yang sudah keluar," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di DPR, Selasa (11/4/2017).
"Cekal itu bukan di penyidik, cekal itu di Direktorat Jenderal Imigrasi. Maka sebenarnya, tidak ada hubungannya dengan KPK. Kami minta Presiden sebagai kepala negara, sebagai kepala pemerintahan," tambahnya.
Dia menerangkan, keputusan ini merupakan hasil dari rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang digelar petang ini. Rapat Bamus ini membahas nota protes dari Fraksi Golkar atas dikeluarkannya status cekal itu. Dalam Rapat Bamus itu, delapan fraksi hadir, sementara Fraksi Hanura dan Demokrat berhalangan hadir.
"Inti keberatan itu adalah, bahwa tindakan pencekalan terhadap Ketua DPR telah tidak mempertimbangkan hal-hal yang ada," tutur Politikus yang dipecat Partai Keadilan Sejahtera itu.
Pertimbangan yang dimaksud Fahri, di antaranya, soal jabatan Ketua DPR, yang sesuai dengan UU nomor 17 tahun 2014 tentang MD3, memiliki posisi yang penting dalam struktur ketatanegaraan.
Kemudian, sambungnya, Ketua DPR juga memiliki fungsi diplomasi yang masif. Hal itu akan menganggu kinerja DPR. Apalagi, dalam waktu dekat ini, Novanto memiliki sejumlah agenda forum internasional, seperti pertemuan pimpinan parlemen negara-negara industri. Serta, undangan kenegaraan dari beberapa parlemen negara sahabat seperti Arab Saudi dan Bahrain.
"Dengan status cekal ini, maka Pak Novanto tidak bisa pergi," kata dia.
Selain itu, sambungnya, kalau alasan pencekalan itu sekedar mempermudah pemeriksaan, Fahri memberikan jaminan Novanto merupakan orang yang kooperatif untuk pemeriksaan ini. Sehingga, tidak perlu penjagaan yang signifikan.
"Kemudian, perlu dicatat bahwa pencegahan terhadap Ketua DPR yang berstatus saksi dapat menggangu kerja kelembagaan dan memperburuk citra DPR sebagai lembaga negara di mata publik, tidak saja di dalam, tapi di luar negeri," tuturnya.
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah