Suara.com - Komisi III DPR RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau ulang sistem pengamanan dan pengawalan para penyelidik, penyidik, dan jaksa penuntut umum miliknya.
Hal itu terkait penyerangan memakai air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, Selasa (11/4/2017) pagi.
"Selain pengusutan kejadian ini, saya kira sudah saatnya KPK meninjau kembali SOP pengamanan jajaran penegak hukumnya seperti penyelidik, penyidik dan JPU," kata Arsul di DPR, Jakarta.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan ini mengatakan, Polri harus memprioritaskan penyelesaian kasus teror terhadap Novel.
Sebab, Arsul mengategorisasikan penyerangan terhadap Novel itu adalah bentuk terorisme terhadap penegak hukum yang sedang serius menangani kasus korupsi.
Anggota Komisi III DPR lainnya, Achmad Basarah, menilai perlu pengawalan dan perlindungan keamanan bagi penyidik karena setiap warga negara wajib dilindungi keselamatannya.
"Saya kira setiap warga negara wajib dilindungi setiap keselamatannya. Apalagi petugas negara, apakah itu petugas kepolisian, KPK dan lainnya, memang perlu dipikirkan perlindungan keamanannya, bisa diberikan jaminan lebih baik," tutur Basarah.
Untuk diketahui, Penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras seusai menjalankan salat Subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Jalan Deposito, Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, Selasa.
Baca Juga: Pembacaan Tuntutan Ahok Ditunda, Pakar Hukum: Jangan Dipolitisir
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut