Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana tak menampik calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diuntungkan, setelah sidang ke-18 perkara dugaan penodaan agama dengan agenda pembacaan tuntutan ditunda hingga pilkada Jakarta, 19 April selesai.
Ahok merupakan terdakwa kasus penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51.
"Ya kalau saya ngasih (pendapat), banyak nuansa politis ya kita lihat. Mudah-mudahan semua bisa mengerti, rakyat sedang menunggu penegakan hukum," ujarnya di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017).
Meski begitu, politikus yang akrab disapa Haji Lulung ini menghormati proses pengadilan yang tengah menangani perkara Ahok. Sidang Ahok dengan agenda tuntutan ditunda karena jaksa penuntut umum belum rampung menyusun tuntutan.
"Ya kita hormatilah ya, majelis sidang harus kita hormati. Semua harus dihormati, tertundanya tuntutan, keputusan hakim juga untuk mengundurkan waktu, haruskah hormati," kata Lulung.
Untuk diketahui, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa baru akan dibacakan pada Kamis (20/4/2017), atau setelah pencoblosan di pilkada Jakarta 2017 selesai.
Tanggal 20 April di ambil setelah majelis hakim dan JPU mempertimbangkan surat dari Polda Metro Jaya yang meminta persidangan Ahok ditunda hingga pilkada selesai, adapun alasannya karena faktor keamanan.
Baca Juga: Sandiaga Akui Sempat Tegur Ira Koesno
Berita Terkait
-
Merasa Anies-Sandi Sudah Menang, Lulung Tinggalkan Lokasi Debat
-
Sidang Tuntutan Ditunda, Ini Reaksi Timses Ahok-Djarot
-
Sidang Ahok Ditunda, GNPF Sebut Surat Polda Intervensi Peradilan
-
Pembacaan Tuntutan Ahok Ditunda, Pakar Hukum: Jangan Dipolitisir
-
Di Pulau Seribu, Lulung Serukan Berani Tak Pilih Ahok
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?