Suara.com - Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, menyambut baik penundaan sidang tuntutan oleh majelis hakim hari ini, Selasa (11/4/2017).
Mereka menanggap pembacaan tuntutan dalam sidang lanjutan dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, sudah tepat.
"Menurut saya tepat. Karena proses hukum di pengadilan seharusnya tidak terkontiminasi oleh proses Pilkada DKI Jakarta," ujar Sekretaris timses Ahok-Djarot, Ace Hasan Syadzily, kepada wartawan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menunda sidang ke-18 Ahok karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum rampung menyusun tuntutan.
Persidangan akan dilanjutkan pada, Kamis (20/4/2017), atau satu hari setelah pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, 19 April mendatang, selesai.
Keputusan itu diambil juga berdasarkan pertimbangan surat Polda Metro Jaya yang memintan penundaan sidang sampai proses Pilkada selesai, karena faktor keamanan.
"Kami taat dan menghormati dengan proses hukum tersebut. Kami percaya bahwa penegak hukum sangat mempertimbangkan banyak hal terkait dengan keputusannya tersebut," kata Ace.
Sebagai timses Ahok-Djarot, Ace menyerahkan proses hukum yang tengah menyeret gubernur Jakarta non-aktif tersebut pada majelis hakim.
"Apa yang diusulkan pihak Kejaksaan dan diambil keputusan penundaan oleh majelis hakim sepenuhnya kewenangan mereka," ucap Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar itu.
Baca Juga: Sidang Ahok Ditunda, GNPF Sebut Surat Polda Intervensi Peradilan
Berita Terkait
-
Sidang Ahok Ditunda, GNPF Sebut Surat Polda Intervensi Peradilan
-
Pembacaan Tuntutan Ahok Ditunda, Pakar Hukum: Jangan Dipolitisir
-
Ngamuk Sidang Ahok Ditunda, Massa GNPF Diam Dihardik Polisi
-
Ini Alasan JPU Penodaan Agama Minta Tunda Sidang Tuntutan Ahok
-
Sidang Penodaan Agama Ditunda, Ahok Merasa Dirugikan
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia