Suara.com - Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, menyambut baik penundaan sidang tuntutan oleh majelis hakim hari ini, Selasa (11/4/2017).
Mereka menanggap pembacaan tuntutan dalam sidang lanjutan dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, sudah tepat.
"Menurut saya tepat. Karena proses hukum di pengadilan seharusnya tidak terkontiminasi oleh proses Pilkada DKI Jakarta," ujar Sekretaris timses Ahok-Djarot, Ace Hasan Syadzily, kepada wartawan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menunda sidang ke-18 Ahok karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum rampung menyusun tuntutan.
Persidangan akan dilanjutkan pada, Kamis (20/4/2017), atau satu hari setelah pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, 19 April mendatang, selesai.
Keputusan itu diambil juga berdasarkan pertimbangan surat Polda Metro Jaya yang memintan penundaan sidang sampai proses Pilkada selesai, karena faktor keamanan.
"Kami taat dan menghormati dengan proses hukum tersebut. Kami percaya bahwa penegak hukum sangat mempertimbangkan banyak hal terkait dengan keputusannya tersebut," kata Ace.
Sebagai timses Ahok-Djarot, Ace menyerahkan proses hukum yang tengah menyeret gubernur Jakarta non-aktif tersebut pada majelis hakim.
"Apa yang diusulkan pihak Kejaksaan dan diambil keputusan penundaan oleh majelis hakim sepenuhnya kewenangan mereka," ucap Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar itu.
Baca Juga: Sidang Ahok Ditunda, GNPF Sebut Surat Polda Intervensi Peradilan
Berita Terkait
-
Sidang Ahok Ditunda, GNPF Sebut Surat Polda Intervensi Peradilan
-
Pembacaan Tuntutan Ahok Ditunda, Pakar Hukum: Jangan Dipolitisir
-
Ngamuk Sidang Ahok Ditunda, Massa GNPF Diam Dihardik Polisi
-
Ini Alasan JPU Penodaan Agama Minta Tunda Sidang Tuntutan Ahok
-
Sidang Penodaan Agama Ditunda, Ahok Merasa Dirugikan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur