Suara.com - Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, menyambut baik penundaan sidang tuntutan oleh majelis hakim hari ini, Selasa (11/4/2017).
Mereka menanggap pembacaan tuntutan dalam sidang lanjutan dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, sudah tepat.
"Menurut saya tepat. Karena proses hukum di pengadilan seharusnya tidak terkontiminasi oleh proses Pilkada DKI Jakarta," ujar Sekretaris timses Ahok-Djarot, Ace Hasan Syadzily, kepada wartawan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menunda sidang ke-18 Ahok karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum rampung menyusun tuntutan.
Persidangan akan dilanjutkan pada, Kamis (20/4/2017), atau satu hari setelah pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, 19 April mendatang, selesai.
Keputusan itu diambil juga berdasarkan pertimbangan surat Polda Metro Jaya yang memintan penundaan sidang sampai proses Pilkada selesai, karena faktor keamanan.
"Kami taat dan menghormati dengan proses hukum tersebut. Kami percaya bahwa penegak hukum sangat mempertimbangkan banyak hal terkait dengan keputusannya tersebut," kata Ace.
Sebagai timses Ahok-Djarot, Ace menyerahkan proses hukum yang tengah menyeret gubernur Jakarta non-aktif tersebut pada majelis hakim.
"Apa yang diusulkan pihak Kejaksaan dan diambil keputusan penundaan oleh majelis hakim sepenuhnya kewenangan mereka," ucap Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar itu.
Baca Juga: Sidang Ahok Ditunda, GNPF Sebut Surat Polda Intervensi Peradilan
Berita Terkait
-
Sidang Ahok Ditunda, GNPF Sebut Surat Polda Intervensi Peradilan
-
Pembacaan Tuntutan Ahok Ditunda, Pakar Hukum: Jangan Dipolitisir
-
Ngamuk Sidang Ahok Ditunda, Massa GNPF Diam Dihardik Polisi
-
Ini Alasan JPU Penodaan Agama Minta Tunda Sidang Tuntutan Ahok
-
Sidang Penodaan Agama Ditunda, Ahok Merasa Dirugikan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta