Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lantai 20 Blok G, Balai Kota DKI. Sidak itu untuk memeriksa kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS) saat ”hari kejepit nasional” (harpitnas), Senin (27/3/2017). [Suara.com/Bowo]
Pemerintah Provinsi Jakarta menetapkan tanggal 19 April 2017 sebagai hari libur untuk memberikan kesempatan kepada warga mengikuti pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
"Hari pilkada adalah hari libur di Jakarta, termasuk pemerintah maupun swasta. Ini dimaksudkan bukan untuk memberikan ruang rekreasi tambahan, tapi supaya mereka berpartisipasi politik ikut membangun demokrasi dengan datang ke TPS dan mencoblos," ujar pelaksana tugas Gubernur Jakarta Sumarsono di Markas Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (13/4/2017).
Sumarsono berharap semua warga yang sudah memiliki hak pilih untuk datang ke tempat pemungutan suara sebelum jam 12.00 WIB.
"Yang sudah dapat undangan atau pemberitahuan C6 juga silakan dibawa, bagi yang memiliki suket atau e-KTP, tapi belum masuk DPT silakan datang sebelum jam 12.00, tapi saya harapkan nanti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mencoblosnya setelah jam 12.00," kata dia.
Sumarsono mengatakan pemerintah dan aparat keamanan menjamin proses pilkada berjalan aman.
"Jangan khawatir bahwa kami pemerintah provinsi bersama seluruh unsur forum pimpinan daerah akan memberikan akan menghadirkan rasa aman dalam pilkada putaran kedua di DKI Jakarta tanggal 19 April 2017 ini, jangan takut diintimidasi," kata dia.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan memerintahkan anak buahnya untuk menindaktegas siapapun yang mengintimidasi warga yang hendak memberikan hak pilih.
"Apabila ada yang mencoba melakukan intimidasi, paksaan dan ancaman terhadap pemilih dan penyelenggara pemilihan maka akan dilakukan penegakan hukum secara tegas kepada siapapun yang melakukan atau turut melakukan atau turut membantu melakukan serta otak pelakunya. Saya jelaskan lagi akan ditindak secara tegas," ujar Iriawan di Markas Kodam Jaya.
Tindakan tegas, antara lain berupa pidana paling cepat 24 bulan dan paling lama 72 bulan. Hal tersebut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 182 a dan Pasal 178 terkait perbuatan melawan hukum menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan dan menghalang-halangi seseorang yang akan memberikan hak untuk memilih.
"Jadi saya sampaikan kembali adanya indikasi oknum tertentu yang melakukan paksaan, ancaman akan berhadapan dengan hukum dan negara. Oleh sebab itu, kami peringatkan ke mereka yang mencoba. Demikian imbauan kamtibmas kami untuk diindahkan, jangan sekali lagi melakukan intimidasi, ancaman dan paksaan pada pilkada DKI putaran kedua 19 April nanti," kata dia.
Pilkada Jakarta diikuti dua pasangan calon, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan - Sandiaga Uno.
Pengamanan pilkada tak hanya melibatkan aparat polisi, melainkan juga TNI serta aparat pemerintah Jakarta.
"Hari pilkada adalah hari libur di Jakarta, termasuk pemerintah maupun swasta. Ini dimaksudkan bukan untuk memberikan ruang rekreasi tambahan, tapi supaya mereka berpartisipasi politik ikut membangun demokrasi dengan datang ke TPS dan mencoblos," ujar pelaksana tugas Gubernur Jakarta Sumarsono di Markas Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (13/4/2017).
Sumarsono berharap semua warga yang sudah memiliki hak pilih untuk datang ke tempat pemungutan suara sebelum jam 12.00 WIB.
"Yang sudah dapat undangan atau pemberitahuan C6 juga silakan dibawa, bagi yang memiliki suket atau e-KTP, tapi belum masuk DPT silakan datang sebelum jam 12.00, tapi saya harapkan nanti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mencoblosnya setelah jam 12.00," kata dia.
Sumarsono mengatakan pemerintah dan aparat keamanan menjamin proses pilkada berjalan aman.
"Jangan khawatir bahwa kami pemerintah provinsi bersama seluruh unsur forum pimpinan daerah akan memberikan akan menghadirkan rasa aman dalam pilkada putaran kedua di DKI Jakarta tanggal 19 April 2017 ini, jangan takut diintimidasi," kata dia.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan memerintahkan anak buahnya untuk menindaktegas siapapun yang mengintimidasi warga yang hendak memberikan hak pilih.
"Apabila ada yang mencoba melakukan intimidasi, paksaan dan ancaman terhadap pemilih dan penyelenggara pemilihan maka akan dilakukan penegakan hukum secara tegas kepada siapapun yang melakukan atau turut melakukan atau turut membantu melakukan serta otak pelakunya. Saya jelaskan lagi akan ditindak secara tegas," ujar Iriawan di Markas Kodam Jaya.
Tindakan tegas, antara lain berupa pidana paling cepat 24 bulan dan paling lama 72 bulan. Hal tersebut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 182 a dan Pasal 178 terkait perbuatan melawan hukum menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan dan menghalang-halangi seseorang yang akan memberikan hak untuk memilih.
"Jadi saya sampaikan kembali adanya indikasi oknum tertentu yang melakukan paksaan, ancaman akan berhadapan dengan hukum dan negara. Oleh sebab itu, kami peringatkan ke mereka yang mencoba. Demikian imbauan kamtibmas kami untuk diindahkan, jangan sekali lagi melakukan intimidasi, ancaman dan paksaan pada pilkada DKI putaran kedua 19 April nanti," kata dia.
Pilkada Jakarta diikuti dua pasangan calon, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan - Sandiaga Uno.
Pengamanan pilkada tak hanya melibatkan aparat polisi, melainkan juga TNI serta aparat pemerintah Jakarta.
Komentar
Berita Terkait
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba