Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lantai 20 Blok G, Balai Kota DKI. Sidak itu untuk memeriksa kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS) saat ”hari kejepit nasional” (harpitnas), Senin (27/3/2017). [Suara.com/Bowo]
Pemerintah Provinsi Jakarta menetapkan tanggal 19 April 2017 sebagai hari libur untuk memberikan kesempatan kepada warga mengikuti pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
"Hari pilkada adalah hari libur di Jakarta, termasuk pemerintah maupun swasta. Ini dimaksudkan bukan untuk memberikan ruang rekreasi tambahan, tapi supaya mereka berpartisipasi politik ikut membangun demokrasi dengan datang ke TPS dan mencoblos," ujar pelaksana tugas Gubernur Jakarta Sumarsono di Markas Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (13/4/2017).
Sumarsono berharap semua warga yang sudah memiliki hak pilih untuk datang ke tempat pemungutan suara sebelum jam 12.00 WIB.
"Yang sudah dapat undangan atau pemberitahuan C6 juga silakan dibawa, bagi yang memiliki suket atau e-KTP, tapi belum masuk DPT silakan datang sebelum jam 12.00, tapi saya harapkan nanti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mencoblosnya setelah jam 12.00," kata dia.
Sumarsono mengatakan pemerintah dan aparat keamanan menjamin proses pilkada berjalan aman.
"Jangan khawatir bahwa kami pemerintah provinsi bersama seluruh unsur forum pimpinan daerah akan memberikan akan menghadirkan rasa aman dalam pilkada putaran kedua di DKI Jakarta tanggal 19 April 2017 ini, jangan takut diintimidasi," kata dia.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan memerintahkan anak buahnya untuk menindaktegas siapapun yang mengintimidasi warga yang hendak memberikan hak pilih.
"Apabila ada yang mencoba melakukan intimidasi, paksaan dan ancaman terhadap pemilih dan penyelenggara pemilihan maka akan dilakukan penegakan hukum secara tegas kepada siapapun yang melakukan atau turut melakukan atau turut membantu melakukan serta otak pelakunya. Saya jelaskan lagi akan ditindak secara tegas," ujar Iriawan di Markas Kodam Jaya.
Tindakan tegas, antara lain berupa pidana paling cepat 24 bulan dan paling lama 72 bulan. Hal tersebut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 182 a dan Pasal 178 terkait perbuatan melawan hukum menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan dan menghalang-halangi seseorang yang akan memberikan hak untuk memilih.
"Jadi saya sampaikan kembali adanya indikasi oknum tertentu yang melakukan paksaan, ancaman akan berhadapan dengan hukum dan negara. Oleh sebab itu, kami peringatkan ke mereka yang mencoba. Demikian imbauan kamtibmas kami untuk diindahkan, jangan sekali lagi melakukan intimidasi, ancaman dan paksaan pada pilkada DKI putaran kedua 19 April nanti," kata dia.
Pilkada Jakarta diikuti dua pasangan calon, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan - Sandiaga Uno.
Pengamanan pilkada tak hanya melibatkan aparat polisi, melainkan juga TNI serta aparat pemerintah Jakarta.
"Hari pilkada adalah hari libur di Jakarta, termasuk pemerintah maupun swasta. Ini dimaksudkan bukan untuk memberikan ruang rekreasi tambahan, tapi supaya mereka berpartisipasi politik ikut membangun demokrasi dengan datang ke TPS dan mencoblos," ujar pelaksana tugas Gubernur Jakarta Sumarsono di Markas Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (13/4/2017).
Sumarsono berharap semua warga yang sudah memiliki hak pilih untuk datang ke tempat pemungutan suara sebelum jam 12.00 WIB.
"Yang sudah dapat undangan atau pemberitahuan C6 juga silakan dibawa, bagi yang memiliki suket atau e-KTP, tapi belum masuk DPT silakan datang sebelum jam 12.00, tapi saya harapkan nanti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mencoblosnya setelah jam 12.00," kata dia.
Sumarsono mengatakan pemerintah dan aparat keamanan menjamin proses pilkada berjalan aman.
"Jangan khawatir bahwa kami pemerintah provinsi bersama seluruh unsur forum pimpinan daerah akan memberikan akan menghadirkan rasa aman dalam pilkada putaran kedua di DKI Jakarta tanggal 19 April 2017 ini, jangan takut diintimidasi," kata dia.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan memerintahkan anak buahnya untuk menindaktegas siapapun yang mengintimidasi warga yang hendak memberikan hak pilih.
"Apabila ada yang mencoba melakukan intimidasi, paksaan dan ancaman terhadap pemilih dan penyelenggara pemilihan maka akan dilakukan penegakan hukum secara tegas kepada siapapun yang melakukan atau turut melakukan atau turut membantu melakukan serta otak pelakunya. Saya jelaskan lagi akan ditindak secara tegas," ujar Iriawan di Markas Kodam Jaya.
Tindakan tegas, antara lain berupa pidana paling cepat 24 bulan dan paling lama 72 bulan. Hal tersebut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 182 a dan Pasal 178 terkait perbuatan melawan hukum menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan dan menghalang-halangi seseorang yang akan memberikan hak untuk memilih.
"Jadi saya sampaikan kembali adanya indikasi oknum tertentu yang melakukan paksaan, ancaman akan berhadapan dengan hukum dan negara. Oleh sebab itu, kami peringatkan ke mereka yang mencoba. Demikian imbauan kamtibmas kami untuk diindahkan, jangan sekali lagi melakukan intimidasi, ancaman dan paksaan pada pilkada DKI putaran kedua 19 April nanti," kata dia.
Pilkada Jakarta diikuti dua pasangan calon, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan - Sandiaga Uno.
Pengamanan pilkada tak hanya melibatkan aparat polisi, melainkan juga TNI serta aparat pemerintah Jakarta.
Komentar
Berita Terkait
-
Erick Thohir Jadi Menpora, Bos PSIS Semarang: Ini Tanggung Jawab Berat
-
Samsung Galaxy Buds 3 FE Hadir ke Indonesia, TWS Premium Harga Lebih Murah
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
Huawei Pura 80 Masuk Indonesia Bulan Depan, Versi Murah dari Pro dan Ultra
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor