Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lantai 20 Blok G, Balai Kota DKI. Sidak itu untuk memeriksa kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS) saat ”hari kejepit nasional” (harpitnas), Senin (27/3/2017). [Suara.com/Bowo]
Pemerintah Provinsi Jakarta menetapkan tanggal 19 April 2017 sebagai hari libur untuk memberikan kesempatan kepada warga mengikuti pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
"Hari pilkada adalah hari libur di Jakarta, termasuk pemerintah maupun swasta. Ini dimaksudkan bukan untuk memberikan ruang rekreasi tambahan, tapi supaya mereka berpartisipasi politik ikut membangun demokrasi dengan datang ke TPS dan mencoblos," ujar pelaksana tugas Gubernur Jakarta Sumarsono di Markas Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (13/4/2017).
Sumarsono berharap semua warga yang sudah memiliki hak pilih untuk datang ke tempat pemungutan suara sebelum jam 12.00 WIB.
"Yang sudah dapat undangan atau pemberitahuan C6 juga silakan dibawa, bagi yang memiliki suket atau e-KTP, tapi belum masuk DPT silakan datang sebelum jam 12.00, tapi saya harapkan nanti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mencoblosnya setelah jam 12.00," kata dia.
Sumarsono mengatakan pemerintah dan aparat keamanan menjamin proses pilkada berjalan aman.
"Jangan khawatir bahwa kami pemerintah provinsi bersama seluruh unsur forum pimpinan daerah akan memberikan akan menghadirkan rasa aman dalam pilkada putaran kedua di DKI Jakarta tanggal 19 April 2017 ini, jangan takut diintimidasi," kata dia.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan memerintahkan anak buahnya untuk menindaktegas siapapun yang mengintimidasi warga yang hendak memberikan hak pilih.
"Apabila ada yang mencoba melakukan intimidasi, paksaan dan ancaman terhadap pemilih dan penyelenggara pemilihan maka akan dilakukan penegakan hukum secara tegas kepada siapapun yang melakukan atau turut melakukan atau turut membantu melakukan serta otak pelakunya. Saya jelaskan lagi akan ditindak secara tegas," ujar Iriawan di Markas Kodam Jaya.
Tindakan tegas, antara lain berupa pidana paling cepat 24 bulan dan paling lama 72 bulan. Hal tersebut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 182 a dan Pasal 178 terkait perbuatan melawan hukum menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan dan menghalang-halangi seseorang yang akan memberikan hak untuk memilih.
"Jadi saya sampaikan kembali adanya indikasi oknum tertentu yang melakukan paksaan, ancaman akan berhadapan dengan hukum dan negara. Oleh sebab itu, kami peringatkan ke mereka yang mencoba. Demikian imbauan kamtibmas kami untuk diindahkan, jangan sekali lagi melakukan intimidasi, ancaman dan paksaan pada pilkada DKI putaran kedua 19 April nanti," kata dia.
Pilkada Jakarta diikuti dua pasangan calon, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan - Sandiaga Uno.
Pengamanan pilkada tak hanya melibatkan aparat polisi, melainkan juga TNI serta aparat pemerintah Jakarta.
"Hari pilkada adalah hari libur di Jakarta, termasuk pemerintah maupun swasta. Ini dimaksudkan bukan untuk memberikan ruang rekreasi tambahan, tapi supaya mereka berpartisipasi politik ikut membangun demokrasi dengan datang ke TPS dan mencoblos," ujar pelaksana tugas Gubernur Jakarta Sumarsono di Markas Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (13/4/2017).
Sumarsono berharap semua warga yang sudah memiliki hak pilih untuk datang ke tempat pemungutan suara sebelum jam 12.00 WIB.
"Yang sudah dapat undangan atau pemberitahuan C6 juga silakan dibawa, bagi yang memiliki suket atau e-KTP, tapi belum masuk DPT silakan datang sebelum jam 12.00, tapi saya harapkan nanti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mencoblosnya setelah jam 12.00," kata dia.
Sumarsono mengatakan pemerintah dan aparat keamanan menjamin proses pilkada berjalan aman.
"Jangan khawatir bahwa kami pemerintah provinsi bersama seluruh unsur forum pimpinan daerah akan memberikan akan menghadirkan rasa aman dalam pilkada putaran kedua di DKI Jakarta tanggal 19 April 2017 ini, jangan takut diintimidasi," kata dia.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan memerintahkan anak buahnya untuk menindaktegas siapapun yang mengintimidasi warga yang hendak memberikan hak pilih.
"Apabila ada yang mencoba melakukan intimidasi, paksaan dan ancaman terhadap pemilih dan penyelenggara pemilihan maka akan dilakukan penegakan hukum secara tegas kepada siapapun yang melakukan atau turut melakukan atau turut membantu melakukan serta otak pelakunya. Saya jelaskan lagi akan ditindak secara tegas," ujar Iriawan di Markas Kodam Jaya.
Tindakan tegas, antara lain berupa pidana paling cepat 24 bulan dan paling lama 72 bulan. Hal tersebut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 182 a dan Pasal 178 terkait perbuatan melawan hukum menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan dan menghalang-halangi seseorang yang akan memberikan hak untuk memilih.
"Jadi saya sampaikan kembali adanya indikasi oknum tertentu yang melakukan paksaan, ancaman akan berhadapan dengan hukum dan negara. Oleh sebab itu, kami peringatkan ke mereka yang mencoba. Demikian imbauan kamtibmas kami untuk diindahkan, jangan sekali lagi melakukan intimidasi, ancaman dan paksaan pada pilkada DKI putaran kedua 19 April nanti," kata dia.
Pilkada Jakarta diikuti dua pasangan calon, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan - Sandiaga Uno.
Pengamanan pilkada tak hanya melibatkan aparat polisi, melainkan juga TNI serta aparat pemerintah Jakarta.
Komentar
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Pidana Sebut Kasus Chromebook Masuk Ranah Administrasi Bukan Korupsi
-
Skandal Presensi Fiktif 3.000 ASN Diusut Transparan, Sekda Pastikan Bisa Sanksi Pidana
-
Sidang Kredit Macet Bongkar Dugaan Pengelolaan Ilegal Aset Sitaan Rp40 Miliar
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN