Suara.com - Mantan Wali Kota Jakarta Barat yang saat ini menjabat Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Fatahillah mengembalikan uang Rp600 juta terkait dugaan korupsi kegiatan penertiban refungsionalisasi sungai/kali dan penghubung di Jakbar 2013.
Hasil audit BPKP, kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp4,8 miliar.
"Tersangka F mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp600 juta, sedangkan satu tersangka lagi AM Rp150 juta," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah di Jakarta, Kamis (13/4/2017).
Penyidik JAM Pidsus telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut pada Kamis. Kedua tersangka didampingi oleh tim kuasa hukum masing-masing.
Kendati demikian, kedua tersangka tersebut ditahan. "Dalam kasus itu penyidik telah memeriksa 25 saksi," tegasnya.
JAM Pidsus Arminsyah menjelaskan kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi pengelolaan dana swakelola pada Sudin PU Tata Air Jakarta Barat tahun 2013, 2014 dan 2015.
Dalam kasus itu, sebanyak 14 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga merugikan keuangan negara Rp5 miliar.
Arminsyah menjelaskan modus dugaan korupsi yang dilakukan oleh tersangka F adalah memerintahkan anak buahnya untuk mengerjakan suatu kegiatan agar dapat mengeluarkan anggaran dari Pemkot Jakbar.
Ia menambahkan tujuannya agar dana tersebut diberikan kepada para camat hingga ditemukan adanya pemotongan anggaran alias ditilep. [Antara]
Baca Juga: Ditemukan, Jenazah Pilot Pesawat yang Tabrak Tebing di Papua
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?