Suara.com - Mantan Wali Kota Jakarta Barat yang saat ini menjabat Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Fatahillah mengembalikan uang Rp600 juta terkait dugaan korupsi kegiatan penertiban refungsionalisasi sungai/kali dan penghubung di Jakbar 2013.
Hasil audit BPKP, kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp4,8 miliar.
"Tersangka F mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp600 juta, sedangkan satu tersangka lagi AM Rp150 juta," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah di Jakarta, Kamis (13/4/2017).
Penyidik JAM Pidsus telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut pada Kamis. Kedua tersangka didampingi oleh tim kuasa hukum masing-masing.
Kendati demikian, kedua tersangka tersebut ditahan. "Dalam kasus itu penyidik telah memeriksa 25 saksi," tegasnya.
JAM Pidsus Arminsyah menjelaskan kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi pengelolaan dana swakelola pada Sudin PU Tata Air Jakarta Barat tahun 2013, 2014 dan 2015.
Dalam kasus itu, sebanyak 14 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga merugikan keuangan negara Rp5 miliar.
Arminsyah menjelaskan modus dugaan korupsi yang dilakukan oleh tersangka F adalah memerintahkan anak buahnya untuk mengerjakan suatu kegiatan agar dapat mengeluarkan anggaran dari Pemkot Jakbar.
Ia menambahkan tujuannya agar dana tersebut diberikan kepada para camat hingga ditemukan adanya pemotongan anggaran alias ditilep. [Antara]
Baca Juga: Ditemukan, Jenazah Pilot Pesawat yang Tabrak Tebing di Papua
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok
-
Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?
-
Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?
-
50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?
-
Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja
-
Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia