Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami aliran dana ke sejumlah pihak dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre di Kabupaten Jayapura pada APBD-P Pemprov Papua Tahun Anggaran 2015.
"Salah satu yang kami dalami adalah indikasi aliran dana ke sejumlah pihak. Jadi, selain ada indikasi kerugian keuangan negara tentu juga kami mendalami apakah ada indikasi aliran dana kepada sejumlah pejabat di Papua," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa KPK sudah melakukan penggeledahan pada beberapa lokasi di Papua dan juga di Surabaya dalam penyidikan kasus tersebut.
"Penggeledahan di Surabaya terkait domisili salah satu kantor dari PT Bintuni Energy Persada (BEP). Sejauh ini kami melakukan penyitaan dokumen-dokumen dari hasil penggeledahan itu, dan tentu kami masih perlu mendalami beberapa dokumen tersebut, sehingga kami membutuhkan pemeriksaan sejumlah saksi," katanya lagi.
Terkait dengan "asset recovery" dalam kasus ini, kata Febri, menjadi salah satu isu krusial target KPK dalam menangani sebuah perkara karena indikasi korupsinya cukup signifikan dibanding dengan nilai proyek, yaitu sebesar Rp89 miliar.
Ia pun menyatakan untuk kepentingan proses penyidikan selama dua hari dari Selasa (21/3) sampai Rabu (22/3), penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi untuk tersangka David Manibui.
"Dari unsur-unsur saksi yang ada tidak ada gubernur dan sekda provinsi di sana, tetapi kami melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pegawai Dinas Pekerjaan Umum, kemudian ada pihak panitia pengadaan dan pihak swasta termasuk karyawan PT BEP," ujar Febri lagi.
Menurut dia, pihak-pihak lain yang memang dibutuhkan keterangannya tidak tertutup kemungkinan diperiksa, baik yang ada di Pemprov Papua atau pun dari pihak swasta.
Baca Juga: Muncul Nama Fahri dan Fadli, KPK: Kami Belum Terlalu Jauh
"Ada beberapa pihak swasta, yaitu PT BEP dan PT Manbers Jaya Mandiri, kami menduga ada kerja sama kontraktor pihak pemegang proyek ini dengan perusahaan-perusahaan yang lain, termasuk juga indikasi kerja sama dengan para tersangka yang sudah kami tetapkan itu," ujarnya pula.
Saat ini, kata dia, dalam proses penyidikan untuk dua tersangka, KPK perlu melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, yaitu pada ruang lingkup dari pihak-pihak swasta, panitia pengadaan, atau pun Dinas PU.
"Nanti kami informasikan pihak mana saja yang kemudian masih dibutuhkan keterangan lebih lanjut, karena saat ini untuk tersangka Mikael Kambuaya kami baru memeriksa 13 saksi dan untuk tersangka David Manibui diagendakan dalam dua hari itu diperiksa 16 saksi," kata Febri.
Sebelumnya, KPK menetapkan satu tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre di Kabupaten Jayapura pada APBD-P Pemprov Papua Tahun Anggaran 2015.
"KPK menetapkan satu orang tersangka kembali, yaitu David Manibui (DM) dari swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Febri menjelaskan yang bersangkutan selaku pemegang saham mayoritas PT Bintuni Energy Persada (BEP) melalui PT Manbers Jaya Mandiri (MJM), diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau sebuh korporasi terkait dengan pengadaan pekerjaan peningkatan ruas jalan Kemiri-Depapre di Kabupaten Jayapura.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum