Suara.com - Patroli polisi dari Polresta Banjarmasin, menangkap dua pemuda dan diduga mengedarkan obat berbahaya jenis pil Zenith di kota setempat.
"Memang benar ada dua pelaku pengedar pil Zenith saat polisi melakukan patroli dan tertangkap tangan beserta barang bukti," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, Jumat (14/4/2017).
Dia mengatakan, kedua pemuda itu ditangkap pada Senin (10/4) malam, sekitar pukul 23.30 WITA, di Jalan Niaga Timur tepatnya di Pasar Cempaka Kec. Banjarmasin Tengah.
Selain menangkap kedua pelaku pengedar sediaan farmasi yang sudah dicabut izin edarnya itu polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya 50 keping obat Carnophen produksi Zenith.
Kedua pemuda beserta barang buktinya dibawa ke Polresta Banjarmasin guna pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan kedua pelaku diketahui bernama Ali (26) warga Jalan Kampung Melayu Laut Kec. Banjarmasin Tengah, dan Enji (20) warga Jalan Kertak Baru Ilir Kec. Banjarmasin Tengah.
"Kedua pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba sebagai satuan yang berwenang untuk melakukan proses hukum," katanya.
Kapolresta Banjarmasin terus mengatakan hasil dari pemeriksaan Ali dan Enji dijerat pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan karena mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar. [Antara]
Baca Juga: Fitnah Desain Masjid Hasyim Asyari Mirip Salib Buat Provokasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan