Suara.com - Patroli polisi dari Polresta Banjarmasin, menangkap dua pemuda dan diduga mengedarkan obat berbahaya jenis pil Zenith di kota setempat.
"Memang benar ada dua pelaku pengedar pil Zenith saat polisi melakukan patroli dan tertangkap tangan beserta barang bukti," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, Jumat (14/4/2017).
Dia mengatakan, kedua pemuda itu ditangkap pada Senin (10/4) malam, sekitar pukul 23.30 WITA, di Jalan Niaga Timur tepatnya di Pasar Cempaka Kec. Banjarmasin Tengah.
Selain menangkap kedua pelaku pengedar sediaan farmasi yang sudah dicabut izin edarnya itu polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya 50 keping obat Carnophen produksi Zenith.
Kedua pemuda beserta barang buktinya dibawa ke Polresta Banjarmasin guna pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan kedua pelaku diketahui bernama Ali (26) warga Jalan Kampung Melayu Laut Kec. Banjarmasin Tengah, dan Enji (20) warga Jalan Kertak Baru Ilir Kec. Banjarmasin Tengah.
"Kedua pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba sebagai satuan yang berwenang untuk melakukan proses hukum," katanya.
Kapolresta Banjarmasin terus mengatakan hasil dari pemeriksaan Ali dan Enji dijerat pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan karena mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar. [Antara]
Baca Juga: Fitnah Desain Masjid Hasyim Asyari Mirip Salib Buat Provokasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan
-
Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo
-
Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun