Suara.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, DPR menunda mengirimkan surat nota keberatan atas status cegah dan tangkal Ketua DPR Setya Novanto dari DPR ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Menurut informasi, pada akhirnya DPR tidak jadi mengirim surat (kepada Presiden) atau menundanya," kata Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2017).
Politikus Partai Golongan Karya ini khawatir surat nota protes akan bikin kegaduhan baru jika tetap dikirim ke Presiden.
Karenanya, Bambang mengatakan, perkara seperti ini sebaiknya diselesaikan di Komisi terkait.
"Sebetulnya, bagusnya supaya tidak ada kegaduhan baru. Kami menyarankan persoalan nota protes itu jangan jadi domain pimpinan, jadi domian Komisi III saja. Kan kita bisa tanya ke pimpinan KPK landasannya apa, alasannya apa, meksi kita tahu jawabannya adalah subjektifitas penyidik," kata Bambang.
Keputusan untuk mengirimkan nota keberatan ini ke Presiden merupakan hasil Rapat Badan Musyawarah DPR beberapa waktu lalu.
Rapat yang dihadiri tanpa Fraksi Hanura dan Demokrat ini beralasan, status cekal Novanto harus dicabut karena akan mengganggu kinerja pimpinan DPR.
Untuk diketahui, Novanto dicekal oleh Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan KPK. Status cekal ini terkait dengan kasus korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), di mana Novanto bersatus sebagai saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok