Suara.com - Polisi telah memeriksa 19 orang saksi terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan terhadap belasan saksi itu guna melacak siapa saja orang 'asing' yang masuk ke perumahan tempat Novel tinggal.
"Jadi untuk kasus korban penyiraman air keras Pak Novel Baswedan, bahwa kami kemarin lakukan periksa terakhir 19 orang. Ya tentu Saksi-saksi ini lah yang perlu kita dalami berkaitan dengan kegiatan-kegiatan keluar masuknya orang di perumahan korban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (17/4/2017).
Menurut Argo, mereka yang diperiksa diantaranya jamaah masjid, tempat Novel melaksanakan salat subuh, sebelum kejadian penyiraman air keras. Tetangga, ketua RT, dan ketua RW di tempat tinggal korban juga diperiksa.
Ihwal adanya foto orang yang diduga pelaku, Argo mengaku penyidik belum mendalami keterangan dari Novel. Pasalnya, sampai sekarang Novel masih menjalani perawatan intensif di Singapura.
"Belum punya info dari Pak Novel, kan masih sakit. Setelah dinyatakan lebih baik, nanti kami periksa," ujarnya.
Peristiwa nahas yang menimpa Novel terjadi pada Selasa (11/4/2017) usai dia menjalani salat subuh berjamaah di Masjid Jami Al Ihsan, Perumahan Bank Bumi Daya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penyerangan itu mengakibatkan luka serius di bagian wajah Novel, terutama mata sebelah kiri.
Berita Terkait
-
DPR Tunda Rapat Sampai Nanti Malam, Tunggu Ketua KPK Datang
-
Kondisi Mata Novel Baswedan Saat Ini Usai Disiram Air Keras
-
Komisi III RDP dengan KPK, Kasus Novel dan E-KTP akan Ditanyakan
-
Hampir Seminggu, Apa Hasil Penyelidikan Kasus Novel di Polisi?
-
'Batman' hingga 'Power Rangers' Siap Lindungi KPK dari Teror
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender