Artis sekaligus politisi Rachel Maryam. [Suara.com/Yazir Farouk]
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Rachel Maryam melapor ke Sentra Pelayananan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Senin (17/4/2017). Dia melaporkan akun Twitter yang mencatut namanya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Saya hari ini datang untuk melaporkan pemalsuan akun Twitter saya. Ada sebuah akun Twitter yang berpura-pura menjadi diri saya, menggunakan foto saya, dengan nama akun yang sekilas tampak sama seperti akun Twitter saya, tapi sebetulnya berbeda," kata Rachel usai membuat laporan.
Rachel mengatakan akun aslinya yaitu @cumarachel. Sedangkan akun palsu huruf belakangnya i kapital sehingga menyerupai huruf l.
"Semuanya sama persis. Pakai foto saya pribadi yang sebagai jubir Anies-Sandi. Hanya bedanya huruf l kecil dan i besar (kapital). Tapi kalau dibaca ya keliatan sekilas benar-benar sama. Kemudian di akun saya ada tulisannya: bismillah, mereka basmallah. Semua sama, bionya sama. Semula background profilnya sama, tapi semalam udah diganti," kata dia.
Rachel melapor ke polisi karena akun tersebut dinilai menyebarkan cuitan bernada mengadu domba dengan tim sukses pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Konten cuitannya, akta dia, cenderung menjelek-jelekkan Anies-Sandiaga, padahal Rachel merupakan anggota tim sukses.
"Banyak sekali ya. Yang pasti tak sejalan dengan pandangan saya. Isi cuitannya seakan-akan saya kecewa dengan paslon, karena ada cuitan yang memframing seakan-akan mas Anies bersama Syiah. Nah ini sama sekali bukan cuitan saya, dan saya anggap ini bermuatan fitnah," kata dia.
Rachel menyayangkan tindakan tersebut. Dia berharap polisi mengusut akun tersebut untuk memberi pelajaran, terutama kepada warganet.
"Nah saya melaporkan ini karena kami ingin menjadi pembelajaran, bahwa kita menginginkan pilkada yang sehat. Artinya kita juga harus menjalankan semuanya dengan cara-cara yang sehat. Dan saya lihat ini cara-cara tidak sehat. Dan kami tidak menginginkan ini terjadi di kemudian hari. Karena ini bisa terjadi ke siapa saja sebetulnya," kata dia.
Nomor laporan Rachel LP/1899/IV/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus. Rachel melaporkan dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 46 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Saya hari ini datang untuk melaporkan pemalsuan akun Twitter saya. Ada sebuah akun Twitter yang berpura-pura menjadi diri saya, menggunakan foto saya, dengan nama akun yang sekilas tampak sama seperti akun Twitter saya, tapi sebetulnya berbeda," kata Rachel usai membuat laporan.
Rachel mengatakan akun aslinya yaitu @cumarachel. Sedangkan akun palsu huruf belakangnya i kapital sehingga menyerupai huruf l.
"Semuanya sama persis. Pakai foto saya pribadi yang sebagai jubir Anies-Sandi. Hanya bedanya huruf l kecil dan i besar (kapital). Tapi kalau dibaca ya keliatan sekilas benar-benar sama. Kemudian di akun saya ada tulisannya: bismillah, mereka basmallah. Semua sama, bionya sama. Semula background profilnya sama, tapi semalam udah diganti," kata dia.
Rachel melapor ke polisi karena akun tersebut dinilai menyebarkan cuitan bernada mengadu domba dengan tim sukses pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Konten cuitannya, akta dia, cenderung menjelek-jelekkan Anies-Sandiaga, padahal Rachel merupakan anggota tim sukses.
"Banyak sekali ya. Yang pasti tak sejalan dengan pandangan saya. Isi cuitannya seakan-akan saya kecewa dengan paslon, karena ada cuitan yang memframing seakan-akan mas Anies bersama Syiah. Nah ini sama sekali bukan cuitan saya, dan saya anggap ini bermuatan fitnah," kata dia.
Rachel menyayangkan tindakan tersebut. Dia berharap polisi mengusut akun tersebut untuk memberi pelajaran, terutama kepada warganet.
"Nah saya melaporkan ini karena kami ingin menjadi pembelajaran, bahwa kita menginginkan pilkada yang sehat. Artinya kita juga harus menjalankan semuanya dengan cara-cara yang sehat. Dan saya lihat ini cara-cara tidak sehat. Dan kami tidak menginginkan ini terjadi di kemudian hari. Karena ini bisa terjadi ke siapa saja sebetulnya," kata dia.
Nomor laporan Rachel LP/1899/IV/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus. Rachel melaporkan dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 46 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor
-
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Bukan Salah Orang Tuamu, Memang Negara Belum Mampu Beri Terbaik
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik