Artis sekaligus politisi Rachel Maryam. [Suara.com/Yazir Farouk]
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Rachel Maryam melapor ke Sentra Pelayananan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Senin (17/4/2017). Dia melaporkan akun Twitter yang mencatut namanya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Saya hari ini datang untuk melaporkan pemalsuan akun Twitter saya. Ada sebuah akun Twitter yang berpura-pura menjadi diri saya, menggunakan foto saya, dengan nama akun yang sekilas tampak sama seperti akun Twitter saya, tapi sebetulnya berbeda," kata Rachel usai membuat laporan.
Rachel mengatakan akun aslinya yaitu @cumarachel. Sedangkan akun palsu huruf belakangnya i kapital sehingga menyerupai huruf l.
"Semuanya sama persis. Pakai foto saya pribadi yang sebagai jubir Anies-Sandi. Hanya bedanya huruf l kecil dan i besar (kapital). Tapi kalau dibaca ya keliatan sekilas benar-benar sama. Kemudian di akun saya ada tulisannya: bismillah, mereka basmallah. Semua sama, bionya sama. Semula background profilnya sama, tapi semalam udah diganti," kata dia.
Rachel melapor ke polisi karena akun tersebut dinilai menyebarkan cuitan bernada mengadu domba dengan tim sukses pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Konten cuitannya, akta dia, cenderung menjelek-jelekkan Anies-Sandiaga, padahal Rachel merupakan anggota tim sukses.
"Banyak sekali ya. Yang pasti tak sejalan dengan pandangan saya. Isi cuitannya seakan-akan saya kecewa dengan paslon, karena ada cuitan yang memframing seakan-akan mas Anies bersama Syiah. Nah ini sama sekali bukan cuitan saya, dan saya anggap ini bermuatan fitnah," kata dia.
Rachel menyayangkan tindakan tersebut. Dia berharap polisi mengusut akun tersebut untuk memberi pelajaran, terutama kepada warganet.
"Nah saya melaporkan ini karena kami ingin menjadi pembelajaran, bahwa kita menginginkan pilkada yang sehat. Artinya kita juga harus menjalankan semuanya dengan cara-cara yang sehat. Dan saya lihat ini cara-cara tidak sehat. Dan kami tidak menginginkan ini terjadi di kemudian hari. Karena ini bisa terjadi ke siapa saja sebetulnya," kata dia.
Nomor laporan Rachel LP/1899/IV/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus. Rachel melaporkan dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 46 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Saya hari ini datang untuk melaporkan pemalsuan akun Twitter saya. Ada sebuah akun Twitter yang berpura-pura menjadi diri saya, menggunakan foto saya, dengan nama akun yang sekilas tampak sama seperti akun Twitter saya, tapi sebetulnya berbeda," kata Rachel usai membuat laporan.
Rachel mengatakan akun aslinya yaitu @cumarachel. Sedangkan akun palsu huruf belakangnya i kapital sehingga menyerupai huruf l.
"Semuanya sama persis. Pakai foto saya pribadi yang sebagai jubir Anies-Sandi. Hanya bedanya huruf l kecil dan i besar (kapital). Tapi kalau dibaca ya keliatan sekilas benar-benar sama. Kemudian di akun saya ada tulisannya: bismillah, mereka basmallah. Semua sama, bionya sama. Semula background profilnya sama, tapi semalam udah diganti," kata dia.
Rachel melapor ke polisi karena akun tersebut dinilai menyebarkan cuitan bernada mengadu domba dengan tim sukses pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Konten cuitannya, akta dia, cenderung menjelek-jelekkan Anies-Sandiaga, padahal Rachel merupakan anggota tim sukses.
"Banyak sekali ya. Yang pasti tak sejalan dengan pandangan saya. Isi cuitannya seakan-akan saya kecewa dengan paslon, karena ada cuitan yang memframing seakan-akan mas Anies bersama Syiah. Nah ini sama sekali bukan cuitan saya, dan saya anggap ini bermuatan fitnah," kata dia.
Rachel menyayangkan tindakan tersebut. Dia berharap polisi mengusut akun tersebut untuk memberi pelajaran, terutama kepada warganet.
"Nah saya melaporkan ini karena kami ingin menjadi pembelajaran, bahwa kita menginginkan pilkada yang sehat. Artinya kita juga harus menjalankan semuanya dengan cara-cara yang sehat. Dan saya lihat ini cara-cara tidak sehat. Dan kami tidak menginginkan ini terjadi di kemudian hari. Karena ini bisa terjadi ke siapa saja sebetulnya," kata dia.
Nomor laporan Rachel LP/1899/IV/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus. Rachel melaporkan dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 46 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan