Artis sekaligus politisi Rachel Maryam. [Suara.com/Yazir Farouk]
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Rachel Maryam melapor ke Sentra Pelayananan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Senin (17/4/2017). Dia melaporkan akun Twitter yang mencatut namanya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Saya hari ini datang untuk melaporkan pemalsuan akun Twitter saya. Ada sebuah akun Twitter yang berpura-pura menjadi diri saya, menggunakan foto saya, dengan nama akun yang sekilas tampak sama seperti akun Twitter saya, tapi sebetulnya berbeda," kata Rachel usai membuat laporan.
Rachel mengatakan akun aslinya yaitu @cumarachel. Sedangkan akun palsu huruf belakangnya i kapital sehingga menyerupai huruf l.
"Semuanya sama persis. Pakai foto saya pribadi yang sebagai jubir Anies-Sandi. Hanya bedanya huruf l kecil dan i besar (kapital). Tapi kalau dibaca ya keliatan sekilas benar-benar sama. Kemudian di akun saya ada tulisannya: bismillah, mereka basmallah. Semua sama, bionya sama. Semula background profilnya sama, tapi semalam udah diganti," kata dia.
Rachel melapor ke polisi karena akun tersebut dinilai menyebarkan cuitan bernada mengadu domba dengan tim sukses pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Konten cuitannya, akta dia, cenderung menjelek-jelekkan Anies-Sandiaga, padahal Rachel merupakan anggota tim sukses.
"Banyak sekali ya. Yang pasti tak sejalan dengan pandangan saya. Isi cuitannya seakan-akan saya kecewa dengan paslon, karena ada cuitan yang memframing seakan-akan mas Anies bersama Syiah. Nah ini sama sekali bukan cuitan saya, dan saya anggap ini bermuatan fitnah," kata dia.
Rachel menyayangkan tindakan tersebut. Dia berharap polisi mengusut akun tersebut untuk memberi pelajaran, terutama kepada warganet.
"Nah saya melaporkan ini karena kami ingin menjadi pembelajaran, bahwa kita menginginkan pilkada yang sehat. Artinya kita juga harus menjalankan semuanya dengan cara-cara yang sehat. Dan saya lihat ini cara-cara tidak sehat. Dan kami tidak menginginkan ini terjadi di kemudian hari. Karena ini bisa terjadi ke siapa saja sebetulnya," kata dia.
Nomor laporan Rachel LP/1899/IV/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus. Rachel melaporkan dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 46 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Saya hari ini datang untuk melaporkan pemalsuan akun Twitter saya. Ada sebuah akun Twitter yang berpura-pura menjadi diri saya, menggunakan foto saya, dengan nama akun yang sekilas tampak sama seperti akun Twitter saya, tapi sebetulnya berbeda," kata Rachel usai membuat laporan.
Rachel mengatakan akun aslinya yaitu @cumarachel. Sedangkan akun palsu huruf belakangnya i kapital sehingga menyerupai huruf l.
"Semuanya sama persis. Pakai foto saya pribadi yang sebagai jubir Anies-Sandi. Hanya bedanya huruf l kecil dan i besar (kapital). Tapi kalau dibaca ya keliatan sekilas benar-benar sama. Kemudian di akun saya ada tulisannya: bismillah, mereka basmallah. Semua sama, bionya sama. Semula background profilnya sama, tapi semalam udah diganti," kata dia.
Rachel melapor ke polisi karena akun tersebut dinilai menyebarkan cuitan bernada mengadu domba dengan tim sukses pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Konten cuitannya, akta dia, cenderung menjelek-jelekkan Anies-Sandiaga, padahal Rachel merupakan anggota tim sukses.
"Banyak sekali ya. Yang pasti tak sejalan dengan pandangan saya. Isi cuitannya seakan-akan saya kecewa dengan paslon, karena ada cuitan yang memframing seakan-akan mas Anies bersama Syiah. Nah ini sama sekali bukan cuitan saya, dan saya anggap ini bermuatan fitnah," kata dia.
Rachel menyayangkan tindakan tersebut. Dia berharap polisi mengusut akun tersebut untuk memberi pelajaran, terutama kepada warganet.
"Nah saya melaporkan ini karena kami ingin menjadi pembelajaran, bahwa kita menginginkan pilkada yang sehat. Artinya kita juga harus menjalankan semuanya dengan cara-cara yang sehat. Dan saya lihat ini cara-cara tidak sehat. Dan kami tidak menginginkan ini terjadi di kemudian hari. Karena ini bisa terjadi ke siapa saja sebetulnya," kata dia.
Nomor laporan Rachel LP/1899/IV/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus. Rachel melaporkan dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 46 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh