Artis sekaligus politisi Rachel Maryam. [Suara.com/Yazir Farouk]
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Rachel Maryam melapor ke Sentra Pelayananan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Senin (17/4/2017). Dia melaporkan akun Twitter yang mencatut namanya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Saya hari ini datang untuk melaporkan pemalsuan akun Twitter saya. Ada sebuah akun Twitter yang berpura-pura menjadi diri saya, menggunakan foto saya, dengan nama akun yang sekilas tampak sama seperti akun Twitter saya, tapi sebetulnya berbeda," kata Rachel usai membuat laporan.
Rachel mengatakan akun aslinya yaitu @cumarachel. Sedangkan akun palsu huruf belakangnya i kapital sehingga menyerupai huruf l.
"Semuanya sama persis. Pakai foto saya pribadi yang sebagai jubir Anies-Sandi. Hanya bedanya huruf l kecil dan i besar (kapital). Tapi kalau dibaca ya keliatan sekilas benar-benar sama. Kemudian di akun saya ada tulisannya: bismillah, mereka basmallah. Semua sama, bionya sama. Semula background profilnya sama, tapi semalam udah diganti," kata dia.
Rachel melapor ke polisi karena akun tersebut dinilai menyebarkan cuitan bernada mengadu domba dengan tim sukses pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Konten cuitannya, akta dia, cenderung menjelek-jelekkan Anies-Sandiaga, padahal Rachel merupakan anggota tim sukses.
"Banyak sekali ya. Yang pasti tak sejalan dengan pandangan saya. Isi cuitannya seakan-akan saya kecewa dengan paslon, karena ada cuitan yang memframing seakan-akan mas Anies bersama Syiah. Nah ini sama sekali bukan cuitan saya, dan saya anggap ini bermuatan fitnah," kata dia.
Rachel menyayangkan tindakan tersebut. Dia berharap polisi mengusut akun tersebut untuk memberi pelajaran, terutama kepada warganet.
"Nah saya melaporkan ini karena kami ingin menjadi pembelajaran, bahwa kita menginginkan pilkada yang sehat. Artinya kita juga harus menjalankan semuanya dengan cara-cara yang sehat. Dan saya lihat ini cara-cara tidak sehat. Dan kami tidak menginginkan ini terjadi di kemudian hari. Karena ini bisa terjadi ke siapa saja sebetulnya," kata dia.
Nomor laporan Rachel LP/1899/IV/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus. Rachel melaporkan dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 46 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Saya hari ini datang untuk melaporkan pemalsuan akun Twitter saya. Ada sebuah akun Twitter yang berpura-pura menjadi diri saya, menggunakan foto saya, dengan nama akun yang sekilas tampak sama seperti akun Twitter saya, tapi sebetulnya berbeda," kata Rachel usai membuat laporan.
Rachel mengatakan akun aslinya yaitu @cumarachel. Sedangkan akun palsu huruf belakangnya i kapital sehingga menyerupai huruf l.
"Semuanya sama persis. Pakai foto saya pribadi yang sebagai jubir Anies-Sandi. Hanya bedanya huruf l kecil dan i besar (kapital). Tapi kalau dibaca ya keliatan sekilas benar-benar sama. Kemudian di akun saya ada tulisannya: bismillah, mereka basmallah. Semua sama, bionya sama. Semula background profilnya sama, tapi semalam udah diganti," kata dia.
Rachel melapor ke polisi karena akun tersebut dinilai menyebarkan cuitan bernada mengadu domba dengan tim sukses pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Konten cuitannya, akta dia, cenderung menjelek-jelekkan Anies-Sandiaga, padahal Rachel merupakan anggota tim sukses.
"Banyak sekali ya. Yang pasti tak sejalan dengan pandangan saya. Isi cuitannya seakan-akan saya kecewa dengan paslon, karena ada cuitan yang memframing seakan-akan mas Anies bersama Syiah. Nah ini sama sekali bukan cuitan saya, dan saya anggap ini bermuatan fitnah," kata dia.
Rachel menyayangkan tindakan tersebut. Dia berharap polisi mengusut akun tersebut untuk memberi pelajaran, terutama kepada warganet.
"Nah saya melaporkan ini karena kami ingin menjadi pembelajaran, bahwa kita menginginkan pilkada yang sehat. Artinya kita juga harus menjalankan semuanya dengan cara-cara yang sehat. Dan saya lihat ini cara-cara tidak sehat. Dan kami tidak menginginkan ini terjadi di kemudian hari. Karena ini bisa terjadi ke siapa saja sebetulnya," kata dia.
Nomor laporan Rachel LP/1899/IV/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus. Rachel melaporkan dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 46 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!