Artis sekaligus politisi Rachel Maryam. [Suara.com/Yazir Farouk]
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Rachel Maryam melapor ke Sentra Pelayananan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Senin (17/4/2017). Dia melaporkan akun Twitter yang mencatut namanya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Saya hari ini datang untuk melaporkan pemalsuan akun Twitter saya. Ada sebuah akun Twitter yang berpura-pura menjadi diri saya, menggunakan foto saya, dengan nama akun yang sekilas tampak sama seperti akun Twitter saya, tapi sebetulnya berbeda," kata Rachel usai membuat laporan.
Rachel mengatakan akun aslinya yaitu @cumarachel. Sedangkan akun palsu huruf belakangnya i kapital sehingga menyerupai huruf l.
"Semuanya sama persis. Pakai foto saya pribadi yang sebagai jubir Anies-Sandi. Hanya bedanya huruf l kecil dan i besar (kapital). Tapi kalau dibaca ya keliatan sekilas benar-benar sama. Kemudian di akun saya ada tulisannya: bismillah, mereka basmallah. Semua sama, bionya sama. Semula background profilnya sama, tapi semalam udah diganti," kata dia.
Rachel melapor ke polisi karena akun tersebut dinilai menyebarkan cuitan bernada mengadu domba dengan tim sukses pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Konten cuitannya, akta dia, cenderung menjelek-jelekkan Anies-Sandiaga, padahal Rachel merupakan anggota tim sukses.
"Banyak sekali ya. Yang pasti tak sejalan dengan pandangan saya. Isi cuitannya seakan-akan saya kecewa dengan paslon, karena ada cuitan yang memframing seakan-akan mas Anies bersama Syiah. Nah ini sama sekali bukan cuitan saya, dan saya anggap ini bermuatan fitnah," kata dia.
Rachel menyayangkan tindakan tersebut. Dia berharap polisi mengusut akun tersebut untuk memberi pelajaran, terutama kepada warganet.
"Nah saya melaporkan ini karena kami ingin menjadi pembelajaran, bahwa kita menginginkan pilkada yang sehat. Artinya kita juga harus menjalankan semuanya dengan cara-cara yang sehat. Dan saya lihat ini cara-cara tidak sehat. Dan kami tidak menginginkan ini terjadi di kemudian hari. Karena ini bisa terjadi ke siapa saja sebetulnya," kata dia.
Nomor laporan Rachel LP/1899/IV/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus. Rachel melaporkan dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 46 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Saya hari ini datang untuk melaporkan pemalsuan akun Twitter saya. Ada sebuah akun Twitter yang berpura-pura menjadi diri saya, menggunakan foto saya, dengan nama akun yang sekilas tampak sama seperti akun Twitter saya, tapi sebetulnya berbeda," kata Rachel usai membuat laporan.
Rachel mengatakan akun aslinya yaitu @cumarachel. Sedangkan akun palsu huruf belakangnya i kapital sehingga menyerupai huruf l.
"Semuanya sama persis. Pakai foto saya pribadi yang sebagai jubir Anies-Sandi. Hanya bedanya huruf l kecil dan i besar (kapital). Tapi kalau dibaca ya keliatan sekilas benar-benar sama. Kemudian di akun saya ada tulisannya: bismillah, mereka basmallah. Semua sama, bionya sama. Semula background profilnya sama, tapi semalam udah diganti," kata dia.
Rachel melapor ke polisi karena akun tersebut dinilai menyebarkan cuitan bernada mengadu domba dengan tim sukses pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Konten cuitannya, akta dia, cenderung menjelek-jelekkan Anies-Sandiaga, padahal Rachel merupakan anggota tim sukses.
"Banyak sekali ya. Yang pasti tak sejalan dengan pandangan saya. Isi cuitannya seakan-akan saya kecewa dengan paslon, karena ada cuitan yang memframing seakan-akan mas Anies bersama Syiah. Nah ini sama sekali bukan cuitan saya, dan saya anggap ini bermuatan fitnah," kata dia.
Rachel menyayangkan tindakan tersebut. Dia berharap polisi mengusut akun tersebut untuk memberi pelajaran, terutama kepada warganet.
"Nah saya melaporkan ini karena kami ingin menjadi pembelajaran, bahwa kita menginginkan pilkada yang sehat. Artinya kita juga harus menjalankan semuanya dengan cara-cara yang sehat. Dan saya lihat ini cara-cara tidak sehat. Dan kami tidak menginginkan ini terjadi di kemudian hari. Karena ini bisa terjadi ke siapa saja sebetulnya," kata dia.
Nomor laporan Rachel LP/1899/IV/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus. Rachel melaporkan dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 46 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?