Suara.com - Penelitian yang dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan, tren obyek korupsi di bidang kesehatan bergeser dari korupsi dana obat-obatan ke korupsi dana jaminan kesehatan.
Siaran pers ICW di Jakarta, Kamis (20/4/2017), menyatakan bahwa korupsi alat kesehatan (alkes) meski tetap menempati urutan pertama, akan tetapi jumlah kasusnya menurun pascapenerapan e-katalog dalam mekanisme proses lelang. Sementara itu, kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota merupakan aktor pelaku yang dinilai paling banyak terjerat kasus korupsi sektor kesehatan.
Hal lain yang tak kalah menarik untuk disoroti ialah kenaikan peringkat obyek korupsi dana jaminan kesehatan. Pasca-penerapan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, korupsi terkait jaminan kesehatan diduga semakin meningkat.
Menurut ICW, hal itu paling tidak terlihat dari 26 kasus dengan nilai kerugian negara Rp62,1 miliar rupiah yang ditemukan. Ini membuatnya menjadi obyek korupsi sektor kesehatan kedua tertinggi setelah dana alkes.
Hasil pemantauan ICW terhadap korupsi di sektor kesehatan pada tahun 2010-2016 menemukan adanya 219 kasus korupsi kesehatan. Kerugian negara dan suap dari kasus-kasus tersebut mencapai Rp890 miliar dan Rp1,6 miliar, dengan 519 orang tersangka yang telah ditetapkan.
Pantauan ICW juga menemukan terdapat pergeseran dalam obyek korupsi di sektor kesehatan. Dana obat-obatan tak lagi menjadi obyek korupsi paling tertinggi sebagaimana pantauan ICW pada periode 2009-2013.
Kuat ditengarai bahwa hal ini disebabkan diterapkannya e-katalog dalam pengadaan obat. Sebagaimana diketahui, penerapan e-katalog telah mematok harga obat dan alkes sehingga pelaku korupsi tidak dapat menggelembungkan harga obat dan alkes tersebut.
Sementara itu, obyek korupsi yang paling tinggi selama tahun 2010-2016 diketahui tetap dana alat kesehatan (alkes). Terdapat sedikitnya 107 kasus dengan nilai kerugian negara Rp543,1 miliar terkait kasus korupsi dana ini.
ICW juga mencatat, terdapat beberapa penyebab kasus korupsi di sektor kesehatan, antara lain tata kelola anggaran kesehatan yang buruk. Keterbukaan terhadap dokumen pengadaan masih rendah, begitu juga dengan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan terutama dalam prosedur pengadaan.
Selain itu, kasus korupsi yang terjadi menunjukkan bahwa reformasi birokrasi masih belum efektif. Hal ini terlihat dari keterlibatan pejabat eselon satu hingga eselon empat dalam kasus korupsi. Kasus-kasus tersebut juga menunjukkan ketiadaan integritas yang dimiliki oleh oknum pejabat publik. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid