Suara.com - Penelitian yang dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan, tren obyek korupsi di bidang kesehatan bergeser dari korupsi dana obat-obatan ke korupsi dana jaminan kesehatan.
Siaran pers ICW di Jakarta, Kamis (20/4/2017), menyatakan bahwa korupsi alat kesehatan (alkes) meski tetap menempati urutan pertama, akan tetapi jumlah kasusnya menurun pascapenerapan e-katalog dalam mekanisme proses lelang. Sementara itu, kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota merupakan aktor pelaku yang dinilai paling banyak terjerat kasus korupsi sektor kesehatan.
Hal lain yang tak kalah menarik untuk disoroti ialah kenaikan peringkat obyek korupsi dana jaminan kesehatan. Pasca-penerapan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, korupsi terkait jaminan kesehatan diduga semakin meningkat.
Menurut ICW, hal itu paling tidak terlihat dari 26 kasus dengan nilai kerugian negara Rp62,1 miliar rupiah yang ditemukan. Ini membuatnya menjadi obyek korupsi sektor kesehatan kedua tertinggi setelah dana alkes.
Hasil pemantauan ICW terhadap korupsi di sektor kesehatan pada tahun 2010-2016 menemukan adanya 219 kasus korupsi kesehatan. Kerugian negara dan suap dari kasus-kasus tersebut mencapai Rp890 miliar dan Rp1,6 miliar, dengan 519 orang tersangka yang telah ditetapkan.
Pantauan ICW juga menemukan terdapat pergeseran dalam obyek korupsi di sektor kesehatan. Dana obat-obatan tak lagi menjadi obyek korupsi paling tertinggi sebagaimana pantauan ICW pada periode 2009-2013.
Kuat ditengarai bahwa hal ini disebabkan diterapkannya e-katalog dalam pengadaan obat. Sebagaimana diketahui, penerapan e-katalog telah mematok harga obat dan alkes sehingga pelaku korupsi tidak dapat menggelembungkan harga obat dan alkes tersebut.
Sementara itu, obyek korupsi yang paling tinggi selama tahun 2010-2016 diketahui tetap dana alat kesehatan (alkes). Terdapat sedikitnya 107 kasus dengan nilai kerugian negara Rp543,1 miliar terkait kasus korupsi dana ini.
ICW juga mencatat, terdapat beberapa penyebab kasus korupsi di sektor kesehatan, antara lain tata kelola anggaran kesehatan yang buruk. Keterbukaan terhadap dokumen pengadaan masih rendah, begitu juga dengan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan terutama dalam prosedur pengadaan.
Selain itu, kasus korupsi yang terjadi menunjukkan bahwa reformasi birokrasi masih belum efektif. Hal ini terlihat dari keterlibatan pejabat eselon satu hingga eselon empat dalam kasus korupsi. Kasus-kasus tersebut juga menunjukkan ketiadaan integritas yang dimiliki oleh oknum pejabat publik. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya