Suara.com - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu membentuk unit khusus keamanan KPK. Ini berdasarkan teror yang dialami KPK selama 14 tahun terakhir.
"Belajar dari kejadian upaya teror terhadap KPK selama hampir 14 tahun terakhir, maka sudah seharusnya KPK punya unit keamanan tersendiri," kata Emerson melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (14/4/2017).
Unit tersebut penting dibentuk untuk melepaskan ketergantungan masalah keamanan di KPK dengan pihak lain seperti kepolisian.
"Unit ini mengadopsi seperti tim "Special Weapons and Tactics" (SWAT) di Kepolisian Amerika Serikat. Mereka direkrut dan dilatih secara khusus dan bahkan dapat dipersenjatai," tuturnya.
Ia menjelaskan unit keamanan KPK itu bertugas antara lain sebagai pengawal penyidik, pegawai dan pimpinan KPK dalam kondisi khusus, melakukan operasi senyap atau pengamanan untuk membantu tugas-tugas di bidang penindakan termasuk operasi tangkap tangan, dan melakukan pengusutan dan penangkapan pelaku teror terhadap KPK.
"Anggota tim direkrut secara mandiri oleh KPK sehingga memiliki loyalitas terhadap KPK, bukan ke instansi lain," ucap Emerson.
Sebelumnya, salah satu penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras sepulang shalat subuh pada Selasa (11/4). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Novel masih menjalani proses pengobatan di salah satu rumah sakit di Singapura.
"Sejak kedatangan kemarin (Rabu, 12/4) langsung dilakukan beberapa diaognasa dan tindakan-tindakan cepat, baik untuk mata maupun untuk bagian kulit lain di wajah yang terkena air keras tersebut. Setelah dilakukan diagonasa dan perawatan untuk kulit yang terkena air keras atau luka bakar tersebut sudah mulai ada perbaikan dan untuk mata masih membutuhkan perawatan lebih intensif," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4).
Ia menyatakan biaya perawatan Novel Baswedan akan ditanggung menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Baca Juga: Polisi Janji Usut Serius Teror Air Keras Novel Baswedan
"Biaya perawatan tetap dari APBN dan proses-prosesnya tetap tentu saja menggunakan mekanisme keuangan negara," kata Febri.
Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah