Suara.com - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu membentuk unit khusus keamanan KPK. Ini berdasarkan teror yang dialami KPK selama 14 tahun terakhir.
"Belajar dari kejadian upaya teror terhadap KPK selama hampir 14 tahun terakhir, maka sudah seharusnya KPK punya unit keamanan tersendiri," kata Emerson melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (14/4/2017).
Unit tersebut penting dibentuk untuk melepaskan ketergantungan masalah keamanan di KPK dengan pihak lain seperti kepolisian.
"Unit ini mengadopsi seperti tim "Special Weapons and Tactics" (SWAT) di Kepolisian Amerika Serikat. Mereka direkrut dan dilatih secara khusus dan bahkan dapat dipersenjatai," tuturnya.
Ia menjelaskan unit keamanan KPK itu bertugas antara lain sebagai pengawal penyidik, pegawai dan pimpinan KPK dalam kondisi khusus, melakukan operasi senyap atau pengamanan untuk membantu tugas-tugas di bidang penindakan termasuk operasi tangkap tangan, dan melakukan pengusutan dan penangkapan pelaku teror terhadap KPK.
"Anggota tim direkrut secara mandiri oleh KPK sehingga memiliki loyalitas terhadap KPK, bukan ke instansi lain," ucap Emerson.
Sebelumnya, salah satu penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras sepulang shalat subuh pada Selasa (11/4). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Novel masih menjalani proses pengobatan di salah satu rumah sakit di Singapura.
"Sejak kedatangan kemarin (Rabu, 12/4) langsung dilakukan beberapa diaognasa dan tindakan-tindakan cepat, baik untuk mata maupun untuk bagian kulit lain di wajah yang terkena air keras tersebut. Setelah dilakukan diagonasa dan perawatan untuk kulit yang terkena air keras atau luka bakar tersebut sudah mulai ada perbaikan dan untuk mata masih membutuhkan perawatan lebih intensif," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4).
Ia menyatakan biaya perawatan Novel Baswedan akan ditanggung menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Baca Juga: Polisi Janji Usut Serius Teror Air Keras Novel Baswedan
"Biaya perawatan tetap dari APBN dan proses-prosesnya tetap tentu saja menggunakan mekanisme keuangan negara," kata Febri.
Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi