Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik telah mengantongi identitas pemilik mobil Toyota Avanza yang terbakar di Jalan M.T. Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (16/4/2017) lalu. Peristiwa tersebut terjadi di dekat acara pengajian yang dihadiri pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
"Sudah cek mobil itu, ada pemiliknya di dalam STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Ya adalah namanya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (21/4/2017).
Selain itu, pemilik dua mobil lainnya di dekat lokasi kejadian juga telah terlacak. Dua mobil itu diketahui menyimpan jerigen berisi bensin saat kebakaran berlangsung.
Meski tidak mau membeberkan identitas pemilik mobil, Argo memastikan pemilik dari ketiga mobil itu bukan dari orang yang sama.
"Beda-beda tiap mobil. Ada yang di Jaatinegara, Jaktim, Jakbar," kata dia.
Setelah identitas pemilik mobil terlacak, polisi kemudian mendatangi alamat yang tertera di dalam STNK. Namun, orang yang bersangkutan tak ada di lokasi.
"Ternyata setelah kami cek ke alamat lokasi STNK, tidak ada orangnya di situ. Pemiliknya sudah lama pindah. Nggak ada orang di situ yang tau kemana dan siapa," ujarnya.
Ihwal penyebab terbakarnya mobil, polisi masih terus mendalami apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.
"Kalau bensin, itu memang ada, tapi kalau sengaja dibakar, itu kami belum tahu. Kami belum dapat informasinya," katanya.
Baca Juga: Organisasi Publik Merupakan Soko Guru Perekonomian Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026
-
Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi