Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengajak tenaga kerja Indonesia yang bermasalah di Arab Saudi untuk pulang ke Indonesia, menyusul amnesti yang diberikan pemerintah Arab.
"Daripada hidup di negeri orang tidak menentu, lebih baik pulang ke Indonesia berkumpul bersama keluarga tercinta," kata Puan saat mengunjungi WNI yang bermasalah di Jeddah, Arab Saudi, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (24/4/2017).
Puan yang dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi terkait persiapan penyelenggaraan haji menyempatkan mengunjungi pos penampungan Warga Negara Indonesia Bermasalah di Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah.
"Sungguh saya merasa sedih melihat warga Indonesia di tempat ini sebagian besar terdiri dari kaum perempuan. Ada yang kerja hingga 26 tahun namun tidak dibayarkan haknya selama 20 tahun. Ada pula yang puluhan tahun bekerja di sini, tetapi tidak pernah berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia," kata Puan.
Menko Puan mengajak para WNI memanfaatkan program amnesti pelanggaran ketenagakerjaan dan keimigrasian pemerintah Arab yang berlangsung sejak 29 Maret hingga 29 Juni 2017.
Melalui program tersebut warga negara asing yang melanggar hukum ketenagakerjaan dan keimigrasian tidak akan dikenakan denda saat pulang ke negaranya, serta tidak dimasukkan daftar cekal.
Namun, warga negara asing yang terbukti melanggar hukum ketenagakerjaan dan keimigrasian setelah program amnesti tersebut berakhir akan ditindak secara hukum.
Pemerintah Indonesia juga telah membentuk tim khusus pembantuan teknis yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mendukung perwakilan RI di Arab Saudi dalam memberi pelayanan peserta program amnesti.
Berdasarkan data dari BNP2TKI disebutkan sekira 60.000 WNIB akan memanfaatkan program amnesti tersebut di tahun 2017. Hingga 20 April 2017 tercatat ada 3.408 WNI mengikuti program ini.
Tag
Berita Terkait
-
Pengamanan Diperketat, Helikopter dan Rantis Disiagakan Jelang Kedatangan Prabowo di DPR
-
Sidang Tahunan dan RAPBN 2027 Digelar Hari Ini, Prabowo Dua Kali Pidato di DPR
-
Kaesang Incar Dapil Jateng V yang Jadi Basis PDIP, Begini Respons Santai Puan
-
Alasan Puan Maharani Majukan Sidang Tahunan 2026 ke 14 Agustus
-
Tak Ingin Viral Karena Joget, Puan Maharani Minta Anggota DPR Jaga Sikap di Sidang Tahunan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun
-
DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026