Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), usai menjenguk artis Julia Perez di RSCM, Jakarta Pusat, Sabtu (22/4/2017). [Suara.com/Puput Pandansari]
Nota pembelaan atau pledoi terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan dibacakan dalam sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama hari ini sebanyak 634 halaman.
Ketua tim kuasa hukum Ahok, Trimoelja D. Soerjadi mengatakan pledoi baru rampung dikerjakan Ahok dan tim kuasa hukum hingga dini hari tadi.
"Tadi kita kerja lembur sampai malam. Kalau nggak salah sekitar 600 halaman kurang lebih. Saya nggak tahu berapa percisnya tapi," ujar Trimoelja di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).
Trimoelja mengatakan Ahok akan membacakan pembelaannya sendiri. Setelah itu dilanjutkan oleh tim kuasa hukum. Ia mengatakan sekitar 600 lembar pledoi tidak dibacakan semuanya.
"Basuki Tjahaja Purnama mengajukan pembelaan sendiri. Itu nanti nggak sampai 10 menit," kata dia.
Sidang kali ini, kata Trimoelja, akan rampung cepat, atau sebelum pukul 13.00 WIB.
Saat menyusun pledoi ia mengakui sempat beberapa kali melakukan revisi. Namun hal itu tak menjadi masalah Ahok maupun tim hukum. Sebelum sidang mereka juga telah melakukan simulasi.
"Itu kan biasa (kalau ada revisi) kita bikin draf. Saya sendiri satu perkara biasa saja bikin draf 7-8 kali baru final," kata Trimoelja.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS