Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap sejumlah agen Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ternyata ilegal. Sebanyak tiga agen ilegal tersebut adalah penyalur TKI ke negara Suriah.
"Tiga orang sudah kami tangkap dilokasi yang berbeda," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes (Pol) Ferdi Sambo, Kamis (27/4/2017).
Ferdi mengatakan ketiga orang yang ditangkap masing - masing bernama Saud, Haji Andre, dan Bunda Putri.
Menurut Ferdi, kasus penyaluran Tenaga Kerja Indonesia ke Suriah secara ilegal merupakan kategori tindak pidana perdagangan orang. Ketiga orang yang ditangkap juga masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Ferdi menjelaskan awal penyelidikan ketika mendapati adanya pemulangan lima orang TKI, yang diberangkatkan secara non-prosedural dari Suriah. Penyidik melakukan pemeriksaan dengan mendatangi sebuah klinik bernama Zam - Zam medical center yang berada di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur. Lantaran lima TKI yang baru pulang dari Suriah mendapatkan rekam medis kesehatan yang ternyata telah dipalsukan dari klinik tersebut.
"Kami lakukan penggeledahan (klinik). kami temukan dokumen terkait dua korban yang pernah melakukan medical check up," ujar Ferdi.
Penyidik bareskrim mabes polri melakukan penggeledahan dibantu Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Diduga bahwa ketiga agen penyalur TKI tersebut bekerja sama dengan klinik.
"Tujuan untuk berikan rekomendasi kepada calon TKI. Itu agar bisa berangkat ke sejumlah negara di kawasan timur tengah," ujar Ferdi.
Selanjutnya, untuk masalah klinik yang telah mengeluarkan rekam medis palsu akan ditindak lanjuti dan diserahkan kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?