Suara.com - Pemerintah membantu warga negara Indonesia (WNI) yang melewati masa izin tinggal atau overstay di Arab Saudi agar terbebas dari jeratan hukum. Hal ini sesuai program pengampunan atau amnesti yang diterapkan pemerintah Arab Saudi bagi warga asing yang overstay.
"Beberapa langkah sudah dilakukan oleh KBRI di Jeddah, yakni proses finger prints dan biometric buat Overstayer dalam memanfaatkan amnesti yang diberikan pemerintah Arab Saudi," katra Arrmanatha Nasir, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri dalam konfrensi pers di kantornya, Selasa (25/4/2017).
Dia menuturkan, perwakilan pemerintah Indonesia di Arab Saudi terus mendukung program amnesti yang diterapkan sejak 29 Maret lalu selama 90 hari. Memanfaatkan kebijakan Arab itu, Kementerian Luar Negeri pun telah mengirim tim untuk membantu para WNI yang ingin memanfaatkan program pengampunan tersebut.
“Kendalanya selama ini adalah proses dari pihak Arab Saudi sendiri lambat. Mereka hanya bisa memproses 200-an (warga asing overstay) setiap harinya, dan kita bantu agar lebih cepat,” ujar dia.
Namun Tata, begitu Jubir Kemlu ini akrab disapa, mengaku pihaknya tak punya data lengkap jumlah WNI yang overstay di Arab. Sebab banyak dari WNI masuk ke Arab Saudi melalui jalur tidak resmi, meski begitu hingga saat ini sudah banyak yang mendaftarkan diri ke KBRI.
"Sampai saat ini kami sudah bantu fasilitasi proses pengeluaran Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), pencatatan, untuk sekitar 4.300 WNI overstay yang ingin memanfaatkan program overstay pemerintah Arab Saudi. Kami harapannya pemerintah Arab Saudi bisa membantu proses ini agar mereka bisa segera mengeluaran izin," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa
-
Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
-
Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar
-
Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut