Suara.com - Pemerintah membantu warga negara Indonesia (WNI) yang melewati masa izin tinggal atau overstay di Arab Saudi agar terbebas dari jeratan hukum. Hal ini sesuai program pengampunan atau amnesti yang diterapkan pemerintah Arab Saudi bagi warga asing yang overstay.
"Beberapa langkah sudah dilakukan oleh KBRI di Jeddah, yakni proses finger prints dan biometric buat Overstayer dalam memanfaatkan amnesti yang diberikan pemerintah Arab Saudi," katra Arrmanatha Nasir, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri dalam konfrensi pers di kantornya, Selasa (25/4/2017).
Dia menuturkan, perwakilan pemerintah Indonesia di Arab Saudi terus mendukung program amnesti yang diterapkan sejak 29 Maret lalu selama 90 hari. Memanfaatkan kebijakan Arab itu, Kementerian Luar Negeri pun telah mengirim tim untuk membantu para WNI yang ingin memanfaatkan program pengampunan tersebut.
“Kendalanya selama ini adalah proses dari pihak Arab Saudi sendiri lambat. Mereka hanya bisa memproses 200-an (warga asing overstay) setiap harinya, dan kita bantu agar lebih cepat,” ujar dia.
Namun Tata, begitu Jubir Kemlu ini akrab disapa, mengaku pihaknya tak punya data lengkap jumlah WNI yang overstay di Arab. Sebab banyak dari WNI masuk ke Arab Saudi melalui jalur tidak resmi, meski begitu hingga saat ini sudah banyak yang mendaftarkan diri ke KBRI.
"Sampai saat ini kami sudah bantu fasilitasi proses pengeluaran Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), pencatatan, untuk sekitar 4.300 WNI overstay yang ingin memanfaatkan program overstay pemerintah Arab Saudi. Kami harapannya pemerintah Arab Saudi bisa membantu proses ini agar mereka bisa segera mengeluaran izin," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi