Suara.com - Kulonprogo merupakan Kabupaten pertama di Yogyakarta yang memiliki Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok Nomor 5 Tahun 2014 sebagai implementasi undang – undang kesehatan Nomor 36 Tahun 2009.
Namun, hingga saat ini perda tersebut dianggap masih diskriminatif terhadap perokok karena minimnya tempat khusus untuk merokok, hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Nasional Komunitas Kretek Aditia Purnomo.
“Belum ada ruangannya kok sudah berlakukan perda. Harusnya fasilitas siap dulu baru jalankan perda. Menganaktirikan warga yang merokok. Buat masyarakat kok menganggap remeh,” ujar Aditia Purnomo.
Selain dianggap diskriminatif, Perda KTR tersebut juga dianggap tidak layak dan tidak sesuai dengan amanat konstitusi yang ada. Sehingga Perda KTR di Kulonprogo sudah seharusnya dicabut hingga seluruh fasilitas siap dan tersedia dengan baik. Salah satunya adalah fasilitas tempat khusus merokok yang layak atau sesuai dengan ketentuan. Seperti adanya kursi, asbak serta tempat yang disediakan untuk merokok tidak terlalu kecil dan tidak terlalu jauh dari gedung utama.
“Kalau nggak siap bangun fasilitas atau nggak mau jalankan amanat konstitusi ya jangan jadi pemerintah daerah,” kata Aditia Purnomo.
Dihubungi secara terpisah, Bupati Kulonprogo terpilih periode 2017 – 2022 Hasto Wardoyo tidak terima jika Perda KTR dianggap diskriminasi hanya karena belum memiliki banyak tempat khusus merokok.
“Saya tidak bisa menerima, karena kita bikin tempat khusus merokok tapi belum banyak. Kan kalau lingkungannya masih banyak kebun bisa ngerokok di kebun atau di teras. Kayak di Samigaluh, di sekolah tidak boleh merokok tapi banyak kebun di dekatnya kan bisa merokok di kebun,” ujar Hasto.
Hasto menambahkan dalam pembangunan tempat khusus merokok, pemerintah mempertimbangkan lokasi sekitar, jika dianggap masih banyak lokasi yang bisa digunakan untuk merokok maka pihaknya tidak akan membangun tempat.
“Ya kalau masih ada kebun kan bisa ngerokok di kebun, kita lihat – lihat juga, nanti kalau di bangun tempat merokok malah nggak dipakai kan sayang juga,” tambah Hasto.
Hasto mengatakan perda yang dibuat karena keprihatinannya terhadap tingginya pembelian rokok di Kulonprogo yang mencapai Rp96 miliar sesuai data tahun 2013 ini masih bersikap rasional dan tidak mempersulit. Sehingga jika tidak boleh merokok di ruangan maka masih bisa merokok di teras, kebun atau taman terdekat.
Hasto juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menolak jika ada pihak swasta seperti farmasi akan memberikan dana untuk pembuatan tempat khusus merokok di wilayah Kulonprogo.
“Proses pembuatannya ini satu setengah tahun, kita kan waktu itu harus meyakinkan DPRD juga jadi tidak mudah, dan tidak ada transaksional di dalamnya. Tapi saya juga akan senang hati jika ada pihak lain yang mau memberi dana untuk membuat tempat merokok, kan kita juga punya Perda CSR,” kata Hasto. (Wita Ayodhyaputri)
Tag
Berita Terkait
-
Di Balik Layar Film Na Willa: Kru Dilarang Merokok hingga Jadwal Tidur Siang Pemeran Utama
-
Pratikno Cerita Masa Kecil: Pernah Coba Merokok karena Tumbuh di Lingkungan Petani Tembakau
-
Anak Merokok Dianggap Sepele, Wali Santri Bentak Ustaz: Suami Saya Polisi, Siap Saya Tuntut!
-
Merokok di Ruang Publik, Aturan Kurang Ketat atau Kesadaran yang Minim?
-
Merokok, Pola Asuh Ayah, dan Persepsi Kesehatan Anak Lintas Generasi
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri
-
Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump
-
Jangan Sampai Kehabisan! Masih Ada 587 Ribu Kursi Kosong KA untuk Arus Balik Lebaran 2026
-
Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi
-
Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo
-
Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran
-
Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah
-
Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik