Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pengacara Muda, Anton Tofik, Selasa (2/5/2017). Anton diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Terkait perkara yang anggaran proyeknya mencapai Rp5,9 triliun tersebut, Anton diduga meminta Miryam S Haryani untuk mencabut Berita Acara Pemeriksaan saat bersaksi di depan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Itu dilakukan oleh Anton sebelum Mantan Politikus Hanura tersebut memberikan kesaksian di bawah sumpah di Pengadilan Tipikor.
Atas dugaan memberikan keterangan tidak benar, Miryam pun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Meski mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, KPK tetap menangkap Miryam setelah beberapa pekan menghilang dan bersembunyi di Bandung. Dia ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan oleh pihak kepolisian.
Selain Anton, pada hari KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap adik Kandung Andi Narogong, Vidi Gunawan dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Sama seperti Anton, keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk Andi Narogong.
Terkait kasus e-KTP ini, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Andi, ada juga Irman, Sugiharto, dan Miryam. Irman dan Sugiharto sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard
-
Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan
-
Nutrisi Jadi Kunci Generasi Emas 2045, Konsumsi Susu Anak Indonesia Perlu Ditingkatkan
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Wujudkan Mimpi! Sisca Saras Siap Guncang JFC 2026 Bersama Bintang Jepang Ayaka Yasumoto