Suara.com - Ketua DPP Partai Hanura Dossy Iskandar meminta kolega satu partainya, Miryam S Haryani patuh dengan perintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Miryam merupakan tersangka kasus korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Saat ini Miryam berstatus buronan KPK. Dia mangkir dari pemeriksaan KPK di kasus dugaan kesaksian palsu dalam kasus korupsi e-KTP.
"Saya pikir dia taat saja ya," kata Dossy dihubungi suara.com, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Dossy menambahkan proses hukum ini perlu dihormati. Bila ada yang salah dari proses ini, Miryam punya kuasa hukum yang bisa diajak koordinasi. Miryam juga punya langkah hukum bila memang ada yang salah dalam proses hukumnya ini.
"Bu miryam kan punya kuasa hukum, dan punya hak, apakah pra peradilan, apakah hak-hak hukumnya? Ya silakan saja," katanya.
Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR ini menilai KPK juga harus menghargai hak-hak hukum yang dimiliki Miryam selaku tersangka.
"Yang penting hak hukum Bu Yani diberikan, jangan hak hukumnya dikebiri atau dikesampingkan," tuturnya.
Baca Juga: Miryam Masuk Daftar Buronan, Dimana Anggota DPR Ini Berada?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru