Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan penahanan anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani. Apakah Miryam akan ditahan setelah ditangkap?
Tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) itu sebelumnya buron dan baru diserahkan ke KPK oleh Polda Metro Jaya sore ini.
"Penahanan akan disampaikan lebih lanjut, karena pemeriksan masih dilakukan setelah serah terima ini," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017).
KPK masih fokus melakukan pemeriksaan pada Miryam. Dari pemeriksaan tersebut, penyidik nantinya baru bisa menyimpulkan apakah perempuan berkacamata itu langsung ditahan atau tidak.
"Nanti akan kami sampaikan berikutnya apakah melakukan penahanan atau tidak dan di mana dan berapa lama," kata Febri.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih pada Polda Metro Jaya dengan waktu kurang dari satu minggu, mamph menemukan keberadaan Miryam dan membawanya ke gedung lembaga anti rasuah. Menurutnya, kerjasama antara KPK dengan pihak kepolisian dapat memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Penyidikan dengan kasus terkait indikasi korupsi e-KTP kita akan jalan terus. Kita akan lakukan pemeriksaan saksi-saksi. Penyidik fokus terlebih dahulu pada tersangka yang sudah ditetapkan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka