Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan penahanan anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani. Apakah Miryam akan ditahan setelah ditangkap?
Tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) itu sebelumnya buron dan baru diserahkan ke KPK oleh Polda Metro Jaya sore ini.
"Penahanan akan disampaikan lebih lanjut, karena pemeriksan masih dilakukan setelah serah terima ini," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017).
KPK masih fokus melakukan pemeriksaan pada Miryam. Dari pemeriksaan tersebut, penyidik nantinya baru bisa menyimpulkan apakah perempuan berkacamata itu langsung ditahan atau tidak.
"Nanti akan kami sampaikan berikutnya apakah melakukan penahanan atau tidak dan di mana dan berapa lama," kata Febri.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih pada Polda Metro Jaya dengan waktu kurang dari satu minggu, mamph menemukan keberadaan Miryam dan membawanya ke gedung lembaga anti rasuah. Menurutnya, kerjasama antara KPK dengan pihak kepolisian dapat memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Penyidikan dengan kasus terkait indikasi korupsi e-KTP kita akan jalan terus. Kita akan lakukan pemeriksaan saksi-saksi. Penyidik fokus terlebih dahulu pada tersangka yang sudah ditetapkan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas