Suara.com - Pengacara Miryam S Haryani, Aga Khan membantah kliennya melarikan diri. Miryam terjerat kasus kesaksian palsu di perkara korupsi e-KTP.
Aga mengklaim telah memberitahukan kepada KPK mengenai keberadaan Miryam di Bandung, Jawa Barat.
"Sebenarnya nggak kabur, pertama waktu itu saya bilang dia (Miryam) di Bandung," kata Aga di Polda Metro Jaya, Senin (1/5/2017).
Dia menjelaskan keberadaan Miryam di Bandung setelah ada pengumuman dari KPK jika kliennya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 26 April 2017 lalu.
"Ya yang saya bilang, masih di Bandung. Ngapain dicari-cari kan," kata dia
Dia juga menyayangkan sikap KPK yang malah menetapkan status Miryam sebagai buronan kasus. Padahal, kata dia sehari sebelum kliennya masuk DPO KPK, pihaknya melayangkan surat permohonan gugatan praperadilan setelah KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu di persidangan.
"Pas tanggal 25 (April 2017), saya kirim surat permohonan ada praperadilan. Tapi nggak dijawab malah ditanggapi status DPO," kata dia.
Aga juga menganggap KPK cenderung berlebihan dengan mencap kliennya sudah mangkir dalam dua kali pemanggilan. Sebab, tim pengacara sudah bersurat ke KPK terkait permohonan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Mengenai kami sangat tidak kooperatif itu berlebihan menurut kami. Artinya kirim surat karena ada praperadilan terus surat saya KPK pemberitahuan perihal praperadilan," kata Aga.
Baca Juga: Miryam S Haryani Diserahkan ke KPK
Dia menyampaikan seharusnya KPK menunda penanganan kasus kliennya karena pihaknya sudah melayangkan gugatan praperadilan.
"Boleh-boleh aja. Kan yang kami permasalahkan substansinya keberatan atas penetapan tersangka. Kasus lain kok bisa klien saya nggak bisa," kata dia
Miryam ditangkap polisi saat bersama adiknya berinsial AP di Grand Kemang, Jakarta Selatan, dini hari tadi. Anggota DPR RI Fraksi Partai Hanura itu tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Polisi juga masih mendalami pihak yang diduga membantu Miryam sejak menjadi buronan KPK. Selama buron, Miryam bersembunyi di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Saat ini, polisi juga sudah menyerahkan Miryam ke KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!