Suara.com - Pengacara Miryam S Haryani, Aga Khan membantah kliennya melarikan diri. Miryam terjerat kasus kesaksian palsu di perkara korupsi e-KTP.
Aga mengklaim telah memberitahukan kepada KPK mengenai keberadaan Miryam di Bandung, Jawa Barat.
"Sebenarnya nggak kabur, pertama waktu itu saya bilang dia (Miryam) di Bandung," kata Aga di Polda Metro Jaya, Senin (1/5/2017).
Dia menjelaskan keberadaan Miryam di Bandung setelah ada pengumuman dari KPK jika kliennya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 26 April 2017 lalu.
"Ya yang saya bilang, masih di Bandung. Ngapain dicari-cari kan," kata dia
Dia juga menyayangkan sikap KPK yang malah menetapkan status Miryam sebagai buronan kasus. Padahal, kata dia sehari sebelum kliennya masuk DPO KPK, pihaknya melayangkan surat permohonan gugatan praperadilan setelah KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu di persidangan.
"Pas tanggal 25 (April 2017), saya kirim surat permohonan ada praperadilan. Tapi nggak dijawab malah ditanggapi status DPO," kata dia.
Aga juga menganggap KPK cenderung berlebihan dengan mencap kliennya sudah mangkir dalam dua kali pemanggilan. Sebab, tim pengacara sudah bersurat ke KPK terkait permohonan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Mengenai kami sangat tidak kooperatif itu berlebihan menurut kami. Artinya kirim surat karena ada praperadilan terus surat saya KPK pemberitahuan perihal praperadilan," kata Aga.
Baca Juga: Miryam S Haryani Diserahkan ke KPK
Dia menyampaikan seharusnya KPK menunda penanganan kasus kliennya karena pihaknya sudah melayangkan gugatan praperadilan.
"Boleh-boleh aja. Kan yang kami permasalahkan substansinya keberatan atas penetapan tersangka. Kasus lain kok bisa klien saya nggak bisa," kata dia
Miryam ditangkap polisi saat bersama adiknya berinsial AP di Grand Kemang, Jakarta Selatan, dini hari tadi. Anggota DPR RI Fraksi Partai Hanura itu tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Polisi juga masih mendalami pihak yang diduga membantu Miryam sejak menjadi buronan KPK. Selama buron, Miryam bersembunyi di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Saat ini, polisi juga sudah menyerahkan Miryam ke KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka