Suara.com - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menyesalkan pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, yang langsung menilai hasil investigasi jurnalis mengenai adanya upaya makar sebagai berita bohong alias hoax.
Koordinator TPDI Petrus Selestinus justru menilai pernyataan Gatot kuat mengindikasikan adanya loyalitas ganda kepada kelompok makar.
"Pernyataan Gatot itu bukan hanya mendiskreditkan Polri, TNI, dan pers, tapi juga memberi angin segar kepada kelompok masyarakat yang diduga melakukan tindak pidana makar dan tengah diproses hukum oleh Polri," kata Petrus, Sabtu (6/5/2017).
Padahal, kata advokat anggota Peradi tersebut, sejumlah tokoh sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus makar.
Karena sudah ada tersangka, Petrus mengatakan upaya makar bukanlah hoax.
"TPDI menyampaikan 'protes keras' dan meminta Jenderal Gatot segera mencabut pernyatannya itu, karena pernyataan yang demikian dapat menjatuhkan wibawa presiden,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Mengapa Gatot dan Anies Diundang Majelis Rasulullah Malam Ini?
-
Jenderal Gatot: Tindak Perusuh Pilkada, Panglimamu Siap Didakwa!
-
Panglima TNI Ingatkan Tentara Tak Menyimpang Jaga Pilkada
-
TNI Gagal Melindungi, Jika Warga Takut Mencoblos di TPS se-Jakart
-
Tentara Mulai Berjaga di TPS se-Jakarta Sore Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden