Suara.com - Kuasa hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Kapitra Ampera optimistis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis kepada terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sesuai dengan fakta-fakta hukum. Sidang putusan akan diselenggarakan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/5/2017).
"Kami masih optimistis. Positiflah," kata Kapitra kepada Suara.com ketika ditanya tentang apa yang akan dilakukan jik aputusan Ahok tidak seperti yang dituntut GNPF, Senin (8/5/2017).
Kendati demikian, GNPF tetap mengantisipasi jika majelis hakim ternyata menjatuhkan hukuman tidak mendasarkan pada fakta-fakta hukum.
"Kami sedang siapkan tim. Untuk antisipasi kalau seandainya putusan beda dengan fakta, tentu kami akan langkah hukum yang jelas," kata Kapitra.
Sebelumnya, GNPF menuntut agar Ahok dihukum secara maksimal.
Kapitra menekankan persidangan Ahok menjadi perhatian publik, khususnya umat muslim. Selama ini, GNPF mengawal proses persidangan dan menuntut agar penegak hukum untuk menegakkan hukum.
Apapun keputusan besok, kata Kapitra, publik akan menilainya.
"Kami serahkan ke masyarakat saja. Kami serahkan yang menentukan yang menilainya. Terserah ke masyarakat," kata dia.
Kapitra mengatakan GNPF tak punya kewenangan untuk membatasi, apalagi melarang, publik.
Baca Juga: Ahok Divonis Besok, Polisi Minta Bantuan TNI Jaga Sidang
"Ini sudah jadi domain masyarakat, baik yang pro dan kontra," kata dia.
Ketika ditanya apakah GNPF akan mengerahkan massa, besok, Kapitra menekankan lagi bahwa merupakan hak publik untuk menyampaikan aspirasi.
"Karena yang kami bela itu, bukan cuma habaib, ustadz, tapi agamana atas penistaan yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama, gitu loh," kata dia.
Kendati menyerahkan semua kepada masyarakat atas apapun yang diputuskan majelis hakim, Kapitra tetap menekankan agar azas perdamaian tetap dijunjung tinggi.
"Kami tetap anjurkan berada dalam perdamaian, puas dan tidak puas. Kalau lakukan sesuatu harus tetap damai, harus jadi fatsun, itu peradaban kita. Ini negara negara kita. Bukan negara orang lain. Ini negara yang kita cintai. harus kita jaga, harus dipelihara," katanya.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK