Suara.com - Pemerintah ternyata tidak hanya memutuskan untuk mengambil langkah hukum membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), tapi juga organisasi lain yang juga dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah tengah mengkaji keberadaan FPI.
Kajian itu dilakukan untuk memastikan kegiatan-kegiatan FPI bertentangan atau tidak dengan kedua dasar Indonesia.
Kalau bertentangan, FPI kemungkinan juga bakal diajukan untuk dibubarkan.
Hal tersebut diutarakan Wiranto ketika ditanya awak media mengenai kemungkinan FPI bakal menyusul HTI untuk dibubarkan.
"Yang lain (FPI) terus dipelajari, tidak semua. Satu satu," kata Wiranto dalam konfrensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (8/5/2017).
Sebelumnya, Wiranto mengatakan langkah pembubaran HTI berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo. Pasalnya, HTI yang memiliki jejaring dengan gerakan Islam Timur Tengah ini bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Bapak Presiden sudah menugaskan kementerian dan lembaga di jajaran Kemenko Polhukam untuk mengkaji secara mendalam dan dilakukan langkah-langkah yang cepat, tegas terhadap ormas yang nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila," ujar dia.
Setelah dikaji, sambung Wiranto, HTI dinyatakan anti-Pancasila dan harus dibubarkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Wiranto: Pembubaran HTI Atas Perintah Presiden Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar