Massa pro Basuki Tjahaja Purnama di depan pengadilan. (suara.com/Dian Rosmala)
Pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memprotes orator gara-gara ucapan soal makanan di depan Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Hal itu terjadi usai majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dua tahun penjara dan memerintahkan penahanan atas perkara penistaan agama.
Peristiwa itu bermula ketika orator meminta pendukung Ahok untuk tenang karena pada waktu itu sedang ada pembagian makanan.
Setelah itu, terlihat sebagian pendukung Ahok ramai sekali untuk mendapatkan makanan.
Peristiwa itu bermula ketika orator meminta pendukung Ahok untuk tenang karena pada waktu itu sedang ada pembagian makanan.
Setelah itu, terlihat sebagian pendukung Ahok ramai sekali untuk mendapatkan makanan.
Melihat reaksi tersebut, orator kembali meminta mereka untuk tenang agar proses pembagian makanan berlangsung tertib.
"Hey, bagi makan dengan tertib. Tenang, jangan rebutan. Hey, dengarkan saya, kita tidak akan kelaparan. Jangan begitu woy," kata orator.
Imbauan orator tersebut ternyata tak membuat nyaman sebagian pendukung Ahok. Orator dinilai tidak sopan dalam menyampaikan kata-kata.
"Woy, ba***t lo. Kita datang ke sini tidak dalam keadaan lapar. Jaga mulut lo itu. Seenaknya saja lo ngatain orang. Turun lo ke sini. Kita sama-sama berduka, tapi ba**t lo seenaknya gitu," kata Frangky, salah seorang pendukung Ahok.
Frangky tidak terima dengan pernyataan orator yang menurutnya terkesan merendahkan. Frangky mengatakan pendukung Ahok dalam keadaan berduka, tidak boleh orator berkata seperti itu.
"Kalau dia tidak berkata-kata baik jangan di atas mobil komando. Suruh dia turun ke sini. Jangan bergitu bicaranya. Kalau dia kurang berpendidikan suruh sekolah lagi. Kita tidak cari makan ke sini," tutur Frangky kepada Suara.com.
Jaksa menjerat Ahok dengan dakwaan Pasal 156 KUHP. Dia dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun karena dianggap menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap satu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.
Ahok menyatakan akan mengajukan banding terhadap keputusan majelis hakim.
Vonis hakim lebih berat dari tuntutan jaksa. Jaksa sebelumnya hanya meminta hakim menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun dengan dua tahun masa percobaan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!