Kakak angkat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Andi Analta Amier [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Kakak angkat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Andi Analta Amier, mengaku prihatin dengan vonis dua tahun penjara dan perintah penahanan terhadap Ahok yang dijatuhkan majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5/2017).
"Cuma satu kata saja, prihatin. Jalannya kehidupan di Indonesia ini banyak hal yang sudah janggal, jadi prihatin," kata Andi usai menyaksikan persidangan yang berlangsung di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Usai divonis, Ahok menyatakan akan mengajukan banding.
"Cuma satu kata saja, prihatin. Jalannya kehidupan di Indonesia ini banyak hal yang sudah janggal, jadi prihatin," kata Andi usai menyaksikan persidangan yang berlangsung di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Usai divonis, Ahok menyatakan akan mengajukan banding.
Andi sudah mendapat informasi usai divonis, Ahok kemungkinan langsung dibawa ke rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
Andi mengatakan ingin akan ke hotel dulu untuk persiapan, setelah itu menemui Ahok.
Andi setuju langkah adiknya akan mengajukan banding atas vonis yang lebih berat dari permintaan jaksa kepada hakim.
Pengacara Ahok menghargai lembaga peradilan. Mereka menyatakan memaklumi keputusan tersebut, tetapi tidak bisa menerima begitu saja. Itu sebabnya, mereka akan segera mendaftarkan banding.
Dalam persidangan tadi, hakim menyatakan keadaan yang memberatkan Ahok karena tidak merasa bersalah, perbuatan terdakwa telah menimbulkan keresahan dan menciderai umat Islam, perbuatan terdakwa dapat memecah kerukunan antar umat beragama dan antar golongan.
Sedangkan keadaan yang meringankan Ahok selama ini belum pernah dihukum, bersikap sopan di persidangan, dan terdakwa bersikap kooperatif selama mengikuti proses persidangan.
"Menimbang bahwa selama penyidikan penuntutan, dan pemeriksaan perkara ini terhadap terdakwa tidak dilakukan penahanan dan terhadap penahanan terdakwa dipertimbangkan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 193 ayat 2 a KUHAP menyebutkan pengadilan dalam menjatuhkan putusan jika terdakwa tidak ditahan dapat diperintahkan supaya terdakwa tersebut ditahan," kata hakim.
Komentar
Berita Terkait
-
Clareesya RoBoKop Minta Maaf Unggah Foto Gaya Takbir Picu Polemik Isu Penistaan Agama
-
Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar
-
Setelah Seruan Boikot, Gedung Orang Tua Didemo Atas Tudingan Penistaan Agama
-
Massa FPI Geruduk Gedung OT Cengkareng, Jalan Macet Parah 1 Km
-
Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
47 Warga Tangerang Kini Punya Rumah Lebih Layak Berkat Program Bebenah Kampung
-
Warga Sleman Sindir Pidato Prabowo Lewat Lomba Kupas Bawang, Pedihnya Bikin Menyerah
-
5 Cara Reapply Cushion di Tengah Hari di Atas Wajah Berminyak Tanpa Luntur
-
Resep Rahasia di Ujung Musim Dingin
-
Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
-
Bantai Yordania 3-0, Garuda Pertiwi Tantang Thailand di Final Srikandi Merdeka Cup 2026
-
Produk Anyaman RI Masuk Pasar Ekspor Amerika Serikat
-
4 Rekomendasi Rice Cooker Keramik Anti Lengket untuk Nasi Pulen dan Sehat
-
3 Cushion Non Comedogenic Lokal Aman untuk Kulit Gampang Beruntusan dan Jerawat
-
IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI