Suara.com - Massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggelar aksi menyalakan lilin di depan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017) malam.
Sambil menyalakan lilin, peserta aksi sekaligus menyanyikan lagu berjudul Lilin Kecil karya almarhum Chrisye.
Aksi menyalakan lilin ini dilakukan sebagai simbol perlawanan. Sebab, peserta aksi menganggap penahanan Gubernur DKI Jakarta itu adalah bukti dari ketidakadilan.
"Menolak diam melihat ketidakadilan dan terus bergerak untuk melawan," kata orator di mobil komando.
Massa ini melakukan aksi simpati untuk meminta Ahok tidak ditahan. Aksi ini sempat menutup jalan di depan Rutan, di Jalan Bekasi Timur Raya.
Dalam aksi tersebut, terdapat satu foto yang merekam seorang perempuan berjilbab berangkulan dengan satu suster Katolik. Mereka berdua terpotret tengah menyalakan lilin.
Foto tersebut lantas viral di media-media sosial. Potret itu dinilai sebagai harmonisasi masyarakat ibu kota meski berbeda keyakinan keagamaan.
Baca Juga: Malam-malam ke Rutan Cipinang, Djarot Beri Tahu Info Ini ke Ahok
“Sebenarnya kita tahu apa yang diucapkan Ahok bukan untuk mecelehkan kitab suci. Jujurlah kepada diri masing-masing, dia mengucapkan itu untuk orang yang suka bawa-bawa isu SARA dalam pilkada. Penista sesungguhnya adalah yang membawa isu SARA ke politik,” tulis Hieronimus Ferdy Handoko, mengomentari foto tersebut.
“Ini lho Indonesia. Bersatu dalam perbedaan. Ah, hal sesimpel dan seindah ini tidak dimengerti. Entah mau ngomong apalagi. Cuma berharap kita semua sadar, betapa simpel dan indahnya kalau mau bersatu, damai dalam perbedaan,” timpal akun Agam Mara Pratama.
Untuk diketahui, Ahok ditahan di Rutan Cipinang setelah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa siang. Ahok dianggap bersalah dalam kasus penistaan agama.
Gubernur DKI Jakarta itu dihukum dua tahun penjara. Majelis hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan. Hukuman ini berbeda dari tuntutan jaksa, yaitu satu tahun penjara dan dua tahun hukuman percobaan.
Berita Terkait
-
Malam-malam ke Rutan Cipinang, Djarot Beri Tahu Info Ini ke Ahok
-
Djarot Temui Ahok Lagi di Rutan, Hal Ini yang Mereka Bicarakan
-
Pro Ahok akan Demo Lagi di Rutan Cipinang, Jumlah Lebih Banyak
-
Karangan Bunga 'Nyeleneh' untuk Ahok Penuhi Rutan Cipinang
-
Usai Demo, Jalanan di Depan Rutan Cipinang Penuh Sampah
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah