Suara.com - Media internasional di berbagai belahan dunia ikut menyorti putusan 2 tahun penjara Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (9/5/2017) kemarin.
Situs CNN.com menyebut pasal penistaan agama menjadi momok di hukum Indonesia. Selain itu kasus penodaan agama Ahok membuat masyarakat ditakut-takuti.
Sementara Foxnews menuliskan demo yang terjadi berulang kali yang dilakukan kelompok antiAhok sering kali main hakim sendiri dan menghalangi penduduk minoritas menjalankan agamanya masing-masing. Selain itu juga Foxnews menyoriti diskriminasi terhadap komunitas gay Indonesia.
Media lain, New York Times mengutip Pengamat Hak Asasi Manusia Andreas Harsono soal data orang-orang yang digugat karena pasal penistaan agama yang sudah ada sejak tahun 1965
"Jumlah orang yang dihukum karena menghujat melonjak menjadi 106 dari tahun 2004 sampai 2014," begitu tulis NYtimes mengutip Andreas Harsono.
Pengamat lainnya dari Universitas Australia, Gregory Fealy menilai putusan hakim terhadap Ahok dikarenakan tekanan publik.
"Hakim Indonesia cenderung berbuat salah karena opini publik. Itu sering membuat dampak besar bagaimana mereka membuat keputusan," kata Fealy.
Media-media yang juga ramai memberitakan Ahok dipenjara adalah ABCnews, Washington Post, dan WSJ.
Baca Juga: Cerita Addie MS, Dua Tahun Ikuti Kiprah Ahok di Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!