Suara.com - Istri Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan sudah menerima kenyataan vonis 2 tahun penjara terhadap suaminya. Meski dia masih sedih.
Hal itu disampaikan Sirra Prayuna, salah satu kuasa hukum Ahok saat dihubungi pada Rabu (10/5/2017). Ahok divonis bersalah oleh hakim karena terbukti melakukan penodaan agama sebagaima diatur dalam Pasal 156 huruf a KUHP.
"Pak Ahok menjelaskan putusannya seperti ini, 'saya harus jalani ini, sabar'. Bu Vero mengerti dan memahami juga," kata Sirra.
Sirra bercerita Veronica tampak sedih saat mendampingi sang suami ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Veronica juga sempat mendampingi Ahok saat dipindahkan ke Rutan Mako Brimob.
Para pendukung Ahok pun merasa terpukul dengan vonis penjara itu.
"Jangankan Bu Veronica, semua batin pendukungnya juga banyak yang nangis terhadap putusan yang tak pernah dibayangkan seperti ini," katanya.
Saat ini Ahok belum mau dikunjungi oleh siapa pun. Hanya keluarga yang dikehendaki oleh Ahok untuk bertemu. Menurut Sirra, kliennya tersebut membutuhkan waktu untuk beristirahat setelah beraktivitas sejak pagi kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris