Suara.com - Djarot Saiful Hidayat tak kuasa menahan air matanya keluar dari pelupuk, pada hari pertama ia bertugas sebagai Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta menggantikan sejawatnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Rabu (10/5/2017).
Air mata itu keluar tatkala Djarot ikut bernyanyi dalam aksi paduan suara yang digelar di halaman Balai Kota DKI, Rabu pagi.
Aksi tersebut, merupakan dukungan terhadap Ahok yang tengah ditahan di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sejak Rabu dini hari.
Ahok ditahan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis dirinya dua tahun penjara karena dinilai bersalah dalam kasus penodaan agama dan diperintahkan untuk segera dikurung.
Djarot yang tengah menangis untuk sahabatnya tersebut terekam kamera peserta aksi, dan lantas diunggah ke media-media sosial.
Foto Djarot menangisi Ahok itu kekinian viral, dan dianggap warganet bentuk ketulusan persahabatan dua politikus yang terbilang ’bersih’.
Dalam foto tersebut, tampak Djarot berdiri di samping komposer terkenal Addie MS yang menjadi pencetus sekaligus konduktor aksi paduan suara tersebut.
Djarot yang memakai seragam dinas berwarna putih itu turut bernyanyi sembari menangis. Pada foto itu juga Djarot tampak mengusap air mata menggunakan sapu tangan.
"Pak Djarot pun Menangis di Balai Kota DKI," tulis akun @TolakBigotRI yang mengunggah foto itu ke Twitter.
Baca Juga: Teriakan "Bebaskan Ahok" Menggema di Balai Kota
“Sangat menyentuh, ketika anda menemukan kawan yang menangis karena ketidakadilan menimpa anda. Saya angkat topi untukmu, Pak Djarot #paduansuarabalaikota,” kicau akun @golden_liew.
“Pagi ini Pak Djarot menangis bicara soal Pak Ahok. Saya akan ceritakan hal ini pada anak saya nanti malam,” tulis @TeddyGusnaidi.
Bahkan, tak jarang warganet yang mengakui ikut menangis melihat Djarot menangisi Ahok.
“Ikut meneteskan air mata melihat di televisi, bagaimana Pak Djarot berkali-kali usap wajah dan air mata saat nyanyi bersama Addie MS dan massa #paduansuarabalaikota,” tulis @Christina_Cis.
Untuk diketahui, Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman penjara dua tahun dalam persidangan, Selasa (9/5/2017). Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif