Suara.com - Djarot Saiful Hidayat tak kuasa menahan air matanya keluar dari pelupuk, pada hari pertama ia bertugas sebagai Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta menggantikan sejawatnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Rabu (10/5/2017).
Air mata itu keluar tatkala Djarot ikut bernyanyi dalam aksi paduan suara yang digelar di halaman Balai Kota DKI, Rabu pagi.
Aksi tersebut, merupakan dukungan terhadap Ahok yang tengah ditahan di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sejak Rabu dini hari.
Ahok ditahan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis dirinya dua tahun penjara karena dinilai bersalah dalam kasus penodaan agama dan diperintahkan untuk segera dikurung.
Djarot yang tengah menangis untuk sahabatnya tersebut terekam kamera peserta aksi, dan lantas diunggah ke media-media sosial.
Foto Djarot menangisi Ahok itu kekinian viral, dan dianggap warganet bentuk ketulusan persahabatan dua politikus yang terbilang ’bersih’.
Dalam foto tersebut, tampak Djarot berdiri di samping komposer terkenal Addie MS yang menjadi pencetus sekaligus konduktor aksi paduan suara tersebut.
Djarot yang memakai seragam dinas berwarna putih itu turut bernyanyi sembari menangis. Pada foto itu juga Djarot tampak mengusap air mata menggunakan sapu tangan.
"Pak Djarot pun Menangis di Balai Kota DKI," tulis akun @TolakBigotRI yang mengunggah foto itu ke Twitter.
Baca Juga: Teriakan "Bebaskan Ahok" Menggema di Balai Kota
“Sangat menyentuh, ketika anda menemukan kawan yang menangis karena ketidakadilan menimpa anda. Saya angkat topi untukmu, Pak Djarot #paduansuarabalaikota,” kicau akun @golden_liew.
“Pagi ini Pak Djarot menangis bicara soal Pak Ahok. Saya akan ceritakan hal ini pada anak saya nanti malam,” tulis @TeddyGusnaidi.
Bahkan, tak jarang warganet yang mengakui ikut menangis melihat Djarot menangisi Ahok.
“Ikut meneteskan air mata melihat di televisi, bagaimana Pak Djarot berkali-kali usap wajah dan air mata saat nyanyi bersama Addie MS dan massa #paduansuarabalaikota,” tulis @Christina_Cis.
Untuk diketahui, Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman penjara dua tahun dalam persidangan, Selasa (9/5/2017). Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Geger di India, Wabah Amoeba Pemakan Otak Renggut Nyawa Bayi hingga Lansia
-
Tepis Kabar Rektor IPB Arif Satria Bakal Dilantik Jadi Kepala BRIN, Mensesneg: Belum Ada Hari Ini
-
Alasan Kuat Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN: Beliau COO Danantara
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....