Suara.com - Djarot Saiful Hidayat tak kuasa menahan air matanya keluar dari pelupuk, pada hari pertama ia bertugas sebagai Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta menggantikan sejawatnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Rabu (10/5/2017).
Air mata itu keluar tatkala Djarot ikut bernyanyi dalam aksi paduan suara yang digelar di halaman Balai Kota DKI, Rabu pagi.
Aksi tersebut, merupakan dukungan terhadap Ahok yang tengah ditahan di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sejak Rabu dini hari.
Ahok ditahan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis dirinya dua tahun penjara karena dinilai bersalah dalam kasus penodaan agama dan diperintahkan untuk segera dikurung.
Djarot yang tengah menangis untuk sahabatnya tersebut terekam kamera peserta aksi, dan lantas diunggah ke media-media sosial.
Foto Djarot menangisi Ahok itu kekinian viral, dan dianggap warganet bentuk ketulusan persahabatan dua politikus yang terbilang ’bersih’.
Dalam foto tersebut, tampak Djarot berdiri di samping komposer terkenal Addie MS yang menjadi pencetus sekaligus konduktor aksi paduan suara tersebut.
Djarot yang memakai seragam dinas berwarna putih itu turut bernyanyi sembari menangis. Pada foto itu juga Djarot tampak mengusap air mata menggunakan sapu tangan.
"Pak Djarot pun Menangis di Balai Kota DKI," tulis akun @TolakBigotRI yang mengunggah foto itu ke Twitter.
Baca Juga: Teriakan "Bebaskan Ahok" Menggema di Balai Kota
“Sangat menyentuh, ketika anda menemukan kawan yang menangis karena ketidakadilan menimpa anda. Saya angkat topi untukmu, Pak Djarot #paduansuarabalaikota,” kicau akun @golden_liew.
“Pagi ini Pak Djarot menangis bicara soal Pak Ahok. Saya akan ceritakan hal ini pada anak saya nanti malam,” tulis @TeddyGusnaidi.
Bahkan, tak jarang warganet yang mengakui ikut menangis melihat Djarot menangisi Ahok.
“Ikut meneteskan air mata melihat di televisi, bagaimana Pak Djarot berkali-kali usap wajah dan air mata saat nyanyi bersama Addie MS dan massa #paduansuarabalaikota,” tulis @Christina_Cis.
Untuk diketahui, Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman penjara dua tahun dalam persidangan, Selasa (9/5/2017). Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis