Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polri terkait penangkapan seseorang yang diduga pelaku penyerangan dengan air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Komunikasi terkait perkembangan kasus ini memang sudah dilakukan antara KPK dengan Polri. Kami tunggu saja pengumuman dari Polri. Tentu sesuai KUHAP kan ada waktu penangkapan tersebut hingga penentuan status hukum. KPK juga menunggu pengumuman resmi itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, seperti dikutip dari Antara, Kamis (11/5/2017).
Pada prinsipnya, kata Febri, KPK menyampaikan terima kasih kepada Polri karena sampai hari ke-29 setelah penyerangan kepada Novel, Polri masih terus bekerja.
"Harapan kami, semoga penangkapan ini menjadi awal untuk mengungkap siapa otak pelaku dari serangan terhadap penyidik KPK itu," ucap Febri.
Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mengamankan seorang pria berinisial AL yang diduga terkait penyiraman cairan kimia terhadap Novel Baswedan.
"Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan upaya paksa penangkapan terhadap seseorang berinisial AL," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Setyo Wasisto di Jakarta, Rabu (10/5/2017) malam.
Setyo menjelaskan, awalnya anggota Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menemui Novel Baswedan di Singapura kemudian mendapatkan keterangan terdapat salah satu orang yang dicurigai.
Selanjutnya, anggota gabungan mengamankan seorang pria berinisial AL yang saat ini dalam pengembangan dan pemeriksaan alibi.
Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono menambahkan semula polisi menerima informasi terkait dua orang berinisial M dan H.
Baca Juga: Pelaku Penyerangan Novel Tertangkap, Polisi Cocokan Barang Bukti
"Kemudian dilakukan cek alibi. Namun yang dua orang itu pada saat kejadian 11 April tidak di lokasi," ujar Argo.
Argo menuturkan petugas mendapatkan foto AL sehingga dilakukan upaya paksa untuk pendalaman dan penyelidikan.
"Petugas memeriksa telepon seluler dan ini belum tentu pelaku atau bukan," ujar Argo.
Penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras sepulang salat Subuh di masjid yang tak jauh berada dari rumahnya di Perumahan Bank Bumi Daya, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017.
Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP berbasis elektronik (e-KTP).
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Solidaritas Komunitas Kripto, Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Bali
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif