Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polri terkait penangkapan seseorang yang diduga pelaku penyerangan dengan air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Komunikasi terkait perkembangan kasus ini memang sudah dilakukan antara KPK dengan Polri. Kami tunggu saja pengumuman dari Polri. Tentu sesuai KUHAP kan ada waktu penangkapan tersebut hingga penentuan status hukum. KPK juga menunggu pengumuman resmi itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, seperti dikutip dari Antara, Kamis (11/5/2017).
Pada prinsipnya, kata Febri, KPK menyampaikan terima kasih kepada Polri karena sampai hari ke-29 setelah penyerangan kepada Novel, Polri masih terus bekerja.
"Harapan kami, semoga penangkapan ini menjadi awal untuk mengungkap siapa otak pelaku dari serangan terhadap penyidik KPK itu," ucap Febri.
Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mengamankan seorang pria berinisial AL yang diduga terkait penyiraman cairan kimia terhadap Novel Baswedan.
"Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan upaya paksa penangkapan terhadap seseorang berinisial AL," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Setyo Wasisto di Jakarta, Rabu (10/5/2017) malam.
Setyo menjelaskan, awalnya anggota Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menemui Novel Baswedan di Singapura kemudian mendapatkan keterangan terdapat salah satu orang yang dicurigai.
Selanjutnya, anggota gabungan mengamankan seorang pria berinisial AL yang saat ini dalam pengembangan dan pemeriksaan alibi.
Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono menambahkan semula polisi menerima informasi terkait dua orang berinisial M dan H.
Baca Juga: Pelaku Penyerangan Novel Tertangkap, Polisi Cocokan Barang Bukti
"Kemudian dilakukan cek alibi. Namun yang dua orang itu pada saat kejadian 11 April tidak di lokasi," ujar Argo.
Argo menuturkan petugas mendapatkan foto AL sehingga dilakukan upaya paksa untuk pendalaman dan penyelidikan.
"Petugas memeriksa telepon seluler dan ini belum tentu pelaku atau bukan," ujar Argo.
Penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras sepulang salat Subuh di masjid yang tak jauh berada dari rumahnya di Perumahan Bank Bumi Daya, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017.
Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP berbasis elektronik (e-KTP).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439