Ketua DPP Partai Gerindra Desmon J Mahesa [suara.com/Bagus Santosa]
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Desmond J. Mahesa menilai permohonan penangguhan penahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diajukan pengacara Ahok berisiko memicu konflik di tengah masyarakat.
"Ini memancing konflik sosial. Kalau ini (penangguhan penanganan) dipenuhi, akhirnya akan ada bentrok di lapangan," kata Desmond kepada Suara.com, Kamis (11/5/2017).
Ketua DPP Partai Gerindra menilai gejolak sosial yang timbul selama kasus Ahok berlangsung akibat keberpihakan pemerintah terhadap Ahok. Pemerintah dan aparat dinilai tidak tegas menegakkan hukum.
"Pemerintah ini pemerintah benar atau tidak? Aparat hukum ini benar atau tidak? Kalau ada gejala orang tidak menghormati hukum, berarti ini akan menuju negara chaos," ujar Desmond.
"Kalau kita sih melihat ini ya sederhana. Kenapa hukum tidak dihormati? Kenapa unsur kasus Ahok ini kesannya menjadi luar biasa? Karena penguasaannya tidak tegas. Kita harus jujur melihatnya. Kita kan harus melihat itu apple to apple dengan perilaku aparat, kekuasaan," Desmond menambahkan.
Menurut Desmond situasi yang terjadi sekarang dipandang secara fair.
"Kalau kita tidak mencintai Republik ini, akhirnya apa yang akan terjadi? Akan ada chaos. Benturan-benturan akan terjadi. Konflik horisontal di depan mata," tutur Demond.
Tim kuasa hukum Ahok mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 9 Mei.
"Kami sudah ajukan, sekarang tinggal pengadilan tingginya," ujar pengacara I Wayan Sudiarta.
Sekarang, pengacara tengah menunggu keputusan pengadilan apakah permohonan tersebut diterima atau ditolak.
Saat ini, Ahok ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Suami Veronica Tan dinyatakan terbukti menista agama setelah mengutip Surat Al Maidah ayat 51.
Pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat ikut menandatangani surat permohonan jaminan penangguhan penahanan Ahok.
"Saya tadi sudah menandatangani surat pernohonan jaminan penangguhan penahanan atas Pak Basuki," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa (9/5/2017).
"Kalau sampai ada apa-apa, saya yang akan menjamin. Artinya jaminan itu berarti jaminan menyeluruh, termasuk kalau sampai terjadi apa apa jaminan termasuk saya menggantikan dipenjara. Ini jaminan seutuhnya," Djarot menambahkan.
Djarot mengatakan Ahok akan kooperatif terhadap pengeadilan dan tidak akan menghilangkan barang bukti serta tak melarikan diri.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu