Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sehingga masyarakat bisa menerima vonis hakim terhadap Ahok dan tidak melakukan resistensi.
Ahok sendiri divonis bersalah dalam kasus penodaan agama dan dihukum dua tahun penjara. Akibat vonis itu, muncul aksi simpati yang meminta Ahok untuk membebaskan Ahok.
"Menurut saya penting pemerintah untuk hadir justru mendudukan masalah ini dari sisi landasan hukumnya, keadilan hukum, praktek hukum, supaya semua duduk tentram dan menganggap ini murni penegakan hukum," kata Hidayat dihubungi suara.com, Jakarta, Kamis (11/5/2017).
Hidayat mengakui kasus Ahok ini memberikan dampak bagi bangsa, baik secara lokal di Jakarta, nasional di Indonesia dan dunia internasional. Karenanya, dia meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sudah berjalan agar tidak menimbulkan perpecahan di kemudian hari.
Untuk dampak yang timbul di tingkat Jakarta, Hidayat meminta supaya massa pendukung Ahok menghargai proses hukum yang sudah berjalan itu. Apalagi, kata Hidayat, Ahok juga sudah menerima vonis yang mengharuskannya dipenjara. Meski Ahok ingin vonis ini diproses ditingkat banding.
"Dulu mereka meminta yang menuntut Ahok untuk menaati hukum, saya kira saat inilah mereka membuktikan komitmen yang dulu mereka tuntutkan kepada orang-orang yang menuntut Ahok. Kalau itu mereka lakukan, itu sesuai dengan apa yang dilakukan Ahok. Ahok kan menyatakan menerima hukum. Ini harusnya yang diikuti oleh pendukung Ahok," kata Hidayat.
"Jangan kemudian hari libur nasional pun mereka demo, itu melanggar undang-undang. Lalu tengah malam mereka juga masih demo, itu bagian dari yang tidak menaati hukum. Menurut saya, mestinya siapapun menerima hukum seperti yang dicontohkan Ahok itu sendiri dan mestinya pengikut Ahok melakukan tindakan-tindakan yang sesuai dengan itu," tambahnya.
Sedangkan dampak yang ditimbulkan kasus Ahok untuk tingkat Nasional, Wakil Ketua MPR itu menegaskan, agar masyarakat di luar Jakarta tidak terpancing. Dia mengakui, ada yang seolah-olah membawa kasus ini menjadi isu nasional. Padahal, kata Hidayat, hal itu tidak perlu. Lantaran, kasus Ahok yang berkaitan dengan Pilkada Jakarta ini, sesungguhnya sudah selesai setelah ada keputusan KPUD Jakarta.
Baca Juga: Kasus Ahok, Anggota PKS: Asing Jangan Ikut Rusak Tatanan Hukum
"Ini kemudian seolah-olah dibawa menjadi masalah nasional, dan di beberapa tempat mereka melakukan demo dan sebagainya. Selama itu sesuai aturan ya kita mempersilakan sebagai kebebasan ekspresi sebagaimana yang dijamin undang-undang," kata Hidayat.
"Padahal di Jakarta juga sudah diimbau, bahwa Pilkada sudah selesai. KPUD sudah menetapkan siapa yang menang. Pak Ahok dan Pak Djarot juga sudah menerima. Kami harapkan Kami harapkan warga menyatu kembali," kata dia.
Dia juga mengimbau jangan sampai warga di Jakarta yang sudah ingin menyatu kembali, kemudian dipecah lagi karena kasus hukum Ahok ini. Hidayat juga mengimbau agar warga yang berada di luar Jakarta jangan mudah untuk dipanas-panasi dalam menanggapi masalah ini.
"Ini seolah-olah itu masalah nasional yang akan membelah warga bangsa di tingkat nasional. Jadi harusnya, sebagai komitmen di Jakarta yang masalah Pilkadanya sudah selesai, harusnya jangan dikompor-kompori, di luar jakarta jangan kompor-komporin seolah-olah ini adalah masalah nasional. Di Jakarta sudah selesai," tutur dia.
Dia kemudian mencontohkan penanganan masalah yang terjadi di Belitung Timur saat Ahok meniti karir politiknya sebagai Bupati. Di tempat itu, meski ada isu SARA yang menimpa Ahok, namun, tidak malah membuahkan perpecahan yang berlarut seperti yang terjadi di Jakartra.
"Dan menarik sekali ada informasi di Bangka belitung, warga Belitung Timur sana, tempat dulu Ahok jadi Bupati, di sana nggak ada yang ribut. Mereka nggak ada yang demo, anarkis, mereka menerima saja realita seperti itu. Karenanya, warga di luar Bangka belitung, di luar jakarta, harusnya mengikuti yang di Bangka belitung tempat pak Ahok berada," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Adies Kadir Lolos Sanksi Etik MKD Dinilai Kabar Baik, Golkar: Konstituen di Dapil Pasti Ikut Senang
-
Bobby Nasution Apresiasi Kafilah Sumut Raih Peringkat Tujuh Nasional STQH di Kendari
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR! Polda Metro Jaya Akan Pastikan Tertib
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
-
Hari Ini Bergerak Geruduk DPR, Demo Buruh KASBI Bakal Dijaga Ketat 1.464 Aparat
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria