Suara.com - Korban erupsi Gunung Merapi 2010 di Desa Kepuharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mulai mengeluhkan kenyamanan tinggal di hunian tetap (huntap) karena jumlah anggota keluarga yang semakin bertambah.
"Setelah sekitar lima tahun tinggal di huntap Batur dan Pagerjurang, mereka mulai merasa tidak nyaman karena harus ditempati dua atau tiga kepala keluraga (KK)," kata Kepala Desa Kepuharjo Heri Suprapto, Jumat.
Menurut dia, setelah tinggal di huntap bertahun-tahun banyak diantara mereka saat ini sudah punya menantu dan memiliki cucu, sehingga jumlah anggota keluarga yang tinggal di huntap juga bertambah.
"Padahal luas huntap yang hanya 100an meter per segi tersebut juga tidak memungkinkan untuk diperluas lagi, ini yang menjadikan kenyamanan tunggal di huntap semakin berkurang. Terutama untuk masalah privasi keluarga-keluarga muda," katanya.
Heri mengatakan sebagia besar dari warga yang tinggal di huntap ini tidak memiliki lahan lain selain yang berada di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Gunung Merapi, sedangkan untuk membeli lahan di bawah dari sisi ekonomi mereka belum mampu.
"Warga tidak bisa membangun rumah hunian di KRB III karena terbentur peraturan pemerintah, padahal mereka tidak punya lahan lain selain di KRB III," katanya.
Ia mengatakan saat ini sebagian warga khususnya kaum pria jika malam hari terpaksa tidur di kandang ternak mereka yang ada di KRB III, karena sempitnya huntap.
"Sementara ini solusinya bapak-bapak itu kalau malam ya naik ke atas ke KRB III, mereka tidur di kandang ternaknya, karena rumahnya di huntap sudah penuh anggota keluarga," katanya.
Pascaerupsi Gunung Merapi 2010 warga di Padukuhan Kaliadem, Petung, Jambu dan sebagian Dusun Kopeng dan Manggong direlokasi ke huntap Pagerjurang dan Batur yang berada di luar KRB Merapi.
Selain di huntap, beberapa warga yang memiliki lahan sendiri di luar KRB III Gunung Merapi membangun huntap mandiri melalui bantuan pembangunan rumah dari pemerintah.
Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kabupaten Sleman Hempri Suyatna mengatakan masalah kenyamanan warga yang tinggal di huntap relokasi Merapi ini harus mendapat perhatian dari pemerintah.
"Secara logika jumlah warga yang tinggal di huntap dari tahun ke tahun tentunya akan bertambah. Ini membuat huntap tidak akan nyaman lagi untuk dihuni, sedangkan untuk membangun rumah baru mereka tidak memiliki lahan selain di KRB III," katanya.
Ia berharap pemerintah bisa memberikan solusi permasalahan ini agar tidak muncul masalah sosial baru. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional