Suara.com - I Wayan Sudirta, salah satu Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut memori banding kliennya diprediksi rampung pekan depan.
"Saya tidak menjanjikan, kita mentargetkan, belum menjanjikan, minggu depan memori banding ini sudah selesai," katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/5/2017).
Kata Wayan, dalam memori banding tersebut akan dimuat sejumlah hal, yang pada intinya untuk melawan vonis hakim yang dinilai tidak lazim tersebut. Termasuk juga di dalamnya sejumlah barang bukti, dan Pasal-pasal yang mendakwa Ahok.
"Memori banding pasti yang berkaitan dengan unsur-unsur pasal, alat-alat bukti. Akan menyorot juga Buni Yani, peranannya terkait kasus tersebut," kata Wayan.
Hakim memvonis Mantan Bupati Belitung Timur tersebut dengan pidana penajara selama 2 tahun. Vonis tersebut lebih tinggi satu tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Ahok dengan pidana penjara selama 1 tahun dengan 2 tahun masa percobaan.
Dalam amar putusannya, Ahok juga diminta untuk ditahan. Alasan objektif dan subjektif menjadi latar belakang penahanan teesebut dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan