Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).
Pengacara I Wayan Sudiarta mengatakan kondisi gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) baik-baik saja. Ahok sudah enam hari menjalani masa tahanan selama enam hari setelah divonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama.
"Bagus (kondisinya). Orangnya kuat," ujar Wayan kepada Suara.com, Senin (15/5/2017).
Saat ini, Ahok ditahan di Markas Besar Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Bagus (kondisinya). Orangnya kuat," ujar Wayan kepada Suara.com, Senin (15/5/2017).
Saat ini, Ahok ditahan di Markas Besar Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Wayan terakhir kali bertemu Ahok pada Minggu (14/5/2017).
"Saya hari ini belum ke sana. Terakhir hari Minggu. Yang ke sana sekarang Bu Fifi (pengacara yang juga adik Ahok) sama keluarganya (Ahok)," kata Wayan.
Usai divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ahok langsung mengajukan banding.
Saat ini, tim pengacara Ahok sedang mematangkan memori banding yang akan diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam waktu dekat.
Wayan tidak merinci isi memori banding tersebut. Namun dapat dipastikan memori banding tersebut berisi risalah perihal penjelasan keberatan terhadap putusan pengadilan.
Permintaan banding diajukan selambat-lambatnya dalam waktu tujuh hari sesudah vonis dijatuhkan pengadilan.
Komentar
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi