Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).
Pengacara I Wayan Sudiarta mengatakan kondisi gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) baik-baik saja. Ahok sudah enam hari menjalani masa tahanan selama enam hari setelah divonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama.
"Bagus (kondisinya). Orangnya kuat," ujar Wayan kepada Suara.com, Senin (15/5/2017).
Saat ini, Ahok ditahan di Markas Besar Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Bagus (kondisinya). Orangnya kuat," ujar Wayan kepada Suara.com, Senin (15/5/2017).
Saat ini, Ahok ditahan di Markas Besar Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Wayan terakhir kali bertemu Ahok pada Minggu (14/5/2017).
"Saya hari ini belum ke sana. Terakhir hari Minggu. Yang ke sana sekarang Bu Fifi (pengacara yang juga adik Ahok) sama keluarganya (Ahok)," kata Wayan.
Usai divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ahok langsung mengajukan banding.
Saat ini, tim pengacara Ahok sedang mematangkan memori banding yang akan diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam waktu dekat.
Wayan tidak merinci isi memori banding tersebut. Namun dapat dipastikan memori banding tersebut berisi risalah perihal penjelasan keberatan terhadap putusan pengadilan.
Permintaan banding diajukan selambat-lambatnya dalam waktu tujuh hari sesudah vonis dijatuhkan pengadilan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung