Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).
Pengacara I Wayan Sudiarta mengatakan kondisi gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) baik-baik saja. Ahok sudah enam hari menjalani masa tahanan selama enam hari setelah divonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama.
"Bagus (kondisinya). Orangnya kuat," ujar Wayan kepada Suara.com, Senin (15/5/2017).
Saat ini, Ahok ditahan di Markas Besar Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Bagus (kondisinya). Orangnya kuat," ujar Wayan kepada Suara.com, Senin (15/5/2017).
Saat ini, Ahok ditahan di Markas Besar Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Wayan terakhir kali bertemu Ahok pada Minggu (14/5/2017).
"Saya hari ini belum ke sana. Terakhir hari Minggu. Yang ke sana sekarang Bu Fifi (pengacara yang juga adik Ahok) sama keluarganya (Ahok)," kata Wayan.
Usai divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ahok langsung mengajukan banding.
Saat ini, tim pengacara Ahok sedang mematangkan memori banding yang akan diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam waktu dekat.
Wayan tidak merinci isi memori banding tersebut. Namun dapat dipastikan memori banding tersebut berisi risalah perihal penjelasan keberatan terhadap putusan pengadilan.
Permintaan banding diajukan selambat-lambatnya dalam waktu tujuh hari sesudah vonis dijatuhkan pengadilan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan