Suara.com - Pengacara Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna, akan meminta penjelasan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengenai video berisi ancaman pembunuhan terhadap kliennya.
“Kami akan minta penjelasan. Apakah ancaman itu ada atau tidak. Prinsipnya, setiap tahanan wajib mendapatkan proteksi atas keselamatan diri dan harta benda," ujar Sirra saat ditemui di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/5/2017).
Sejauh ini, kata dia, situasi dalam Rumah Tahanan Markas Korps Brigade Mobil Polri terbilang aman bagi Ahok.
Ahok sendiri, sambung Sirra, dalam kondisi sehat dan bisa melakukan aktivitas semestinya di dalam rutan.
“Soal adanya ancaman itu, kami menyerahkan semuanya ke aparat kepolisian,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Yasonna mengungkapkan Ahok dipindahkan dari Rutan Cipinang Jakarta Timur ke Rutan Mako Brimob karena alasan keamanan.
Yasonna menyebut, terdapat bukti video ancaman pembunuhan terhadap Ahok.
"Saya bisa tunjukkan videonya (ancaman pembunuhan Ahok) nanti. Dapat informasinya dari intelijen," kata Yasonna, Senin (15/5/2017).
Yasonna mengatakan, ancaman pembunuhan terhadap Ahok sudah ada sebelum Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara atas kasus penodaan agama.
Baca Juga: Djarot Geram Hingga Ungkap Perasaan Ahok di Penjara
Selain adanya ancaman seperti itu, Yasonna juga mengakui Ahok dipindahkan untuk menjaga kondusifitas Rutan Cipinang.
"Ada dua alasan, ancaman dari luar dan kalau di Rutan Cipinang (Ahok ditahan), orang-orang yang berkepentingan ke rutan tidak bisa lewat," tuturnya.
Untuk diketahui, Ahok menghuni Rutan Cipinang, setelah selesai mengikuti sidang vonis perkara penodaan agama, Selasa (9/5). Namun, Rabu (10/5) dini hari, Ahok tiba-tiba dipindahkan ke Rutan Mako Brimob.
Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan diperintahkan untuk ditahan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka