Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab berencana membawa kasus dugaan penyebaran konten pornografi di laman baladacintarizieq.com yang dikait-kaitkan kepadanya, ke Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Habib Rizieq juga berkemungkinan melaporkan perkara kriminalisasi ulama ini pada Dewan HAM PBB di Geneva," ujar pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, di kantor AQL Center, Tebet, Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Kapitra mengatakan kasus tersebut telah menjadi Rizieq sorotan internasional.
Pada Sabtu (13/5/2017), kata Kapitra, Rizieq telah bertemu dengan delegasi ulama deputi internasional di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Ini jadi perhatian internasional, Sabtu malam kemarin ketemu dan habib malah diundang ke Geneva, Swiss, untuk mempresentasikan ini," kata Kapitra.
Bahkan, kata Kapitra, Rizieq juga disarankan untuk membawa kasusnya ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.
"Dan ada pula pengacara internasional menawarkan diri untuk mengawal ke Mahkamah Internasional, International Court di Den Haag, Belanda," tutur Kapitra.
Kapitra mendapat tim pengacara telah diinstruksikan untuk menemui Rizieq di Arab Saudi untuk membicarakan langkah-langkah lanjutan.
"Akan ditindaklanjuti setelah Bulan Ramadan dan kami tim advokasi diperintahkan segera untuk berkomunikasi soal hukum ke Mekkah bertemu beliau. Ini perintahnya," katanya.
Saat ini, tim pengacara Rizieq tengah menyusun strategi untuk menempuh langkah-langkah berikutnya.
"Kami lagi susun strategi. Kami akan rapat akan teruskan langkah-langkah Habib Rizieq. Maka dia (Rizieq) akan berikan arahan-arahan kita nggak boleh bertindak," kata dia.
Rizieq tiga kali tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi. Saat ini, polisi telah menerbitkan surat perintah untuk membawa Rizieq ke kantor polisi.
Meskipun Rizieq menolak untuk memenuhi panggilan, penyidik Polda Metro Jaya tetap melanjutkan penyidikan kasus tersebut.
Hari ini, polisi memeriksa Firza Husein. Firza sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.
Polisi memeriksa kasus itu setelah menerima Laporan Polisi Nomor : LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus tentang dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Rizieq Shihab dan Firza Husein pada 29 Januari.
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian