Firza Husein di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Agung]
Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi yang beredar di baladacintarizieq.com. Penetapan status Firza sebagai tersangka kasus tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Sampai malam ini penyidik telah memeriksa sdr FH (Firza Husein) yam setelah dilaksanakan pemeriksaan dan gelar perkara malam ini. Dari hasill gelar perkara malam ini dinyatakan bahwa Firza jadi tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017).
Menurut Argo, perbuatan Firza dianggap telah memenuhi unsur pidana setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup terkait penyebaran konten berbau pornografi.
"Ada laporan polisi, keterangan saksi, keterangan barang bukti dan keterangan ahli. Intinya tadi, kami memeriksa yang katanya dengan membuat suatu ketelanjangan," kata dia.
Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancama hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Namun terkait dugaan keterlibatan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dalam penyebaran konten tersebut Argo juga menyampaikan bia status Rizieq masih sebagai saksi
"Belum, masih saksi. Sementara baru satu ini ya," kata dia.
Polisi juga belum memintai keterangan Rizieq Shihab lantaran sudah berada di luar negeri. Setelah dua kali mangkir pemanggilan. Polisi juga sudah menerbitkan surat perintah untuk bisa menjemput paksa Rizieq.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan